jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menutup sementara dua pasar grosir yakni Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) selama 14 hari, sejak Sabtu (4/4).
Pihak pemkot menegaskan, kebijakan tersebut sudah sesuai protokol kesehatan dan juga untuk melindungi para pedagang dan pembeli.
BACA JUGA: Gawat! Virus Corona Masuk ke Pasar Kapasan Surabaya
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen PGS dan PD Pasar Surya selaku pengelola Pasar Kapasan terkait penutupan sementara pasar tersebut.
"Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Fikser seperti dilansir Antara, Minggu (5/4).
BACA JUGA: Pemilik Toko di Pusat Grosir Surabaya Tertulari Corona
Pasar grosir pakaian di Jalan Kapasan, Sidodadi, Simokerto, Surabaya itu ditutup mulai Sabtu (4/4) hingga 14 hari ke depan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Sedangkan gedung Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Raya Dupak Nomor 1, Gundih, Bubutan, Surabaya ditutup mulai Minggu ini hingga 14 hari ke depan menyusul adanya empat pedagang setempat telah didiagnosa COVID-19.
BACA JUGA: Update Corona 4 April 2020 di Jatim, Bu Khofifah Sampaikan Kabar Gembira
Fikser menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyemprotan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam mal atau pasar, tetapi di area sekitar juga ikut disemprot hingga perkampungan.
Alat yang digunakan pun tidak hanya menggunakan mobil PMK, tetapi juga drone. "Dari tampak depan pasar, belakang, samping, masuk ke dalam perkampungan padat penduduk," katanya.
Meski sebelumnya wilayah tersebut sudah dilakukan penyemprotan, tetapi kata Fikser, hal itu dilakukan kembali sesuai protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami lakukan penyemprotan lagi agar tidak makin banyak warga yang terkena," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini.
Hal sama juga dikatakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto.
Ia menjelaskan ketika terdapat satu karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka protokol kesehatannya yakni melakukan karantina terbatas untuk lokasi tersebut selama 14 hari.
"Kami tidak akan berhenti memberikan edukasi kepada pedagang, kenapa maksud dan tujuan dari pada diadakannya karantina," kata Eddy.
Dia mengatakan saat ini jumlah pasien positif mengalami kenaikan sekitar 33 pasien. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengajak warga agar lebih waspada atas perkembangan ini. Semua ini dilakukan agar tidak bertambah jumlah warga yang positif COVID-19.
"Kami harus waspada dan lebih waspada dengan perkembangan ini. Tetap ikuti anjuran pemerintah," tuturnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek