Semua Pekerja Sebaiknya Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 17 Desember 2017 – 15:01 WIB
Menaker Hanif Dhakiri saat menghadiri acara 40 Jam Bersama BPJS Ketenagakerjaan. Foto: istimewa

jpnn.com, BANTEN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meminta kepada para pekerja di seluruh Indonesia untuk minta didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau bekerja di perusahaan minta kepada pengusahanya untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Hanif saat menghadiri acara 40 Jam Bersama BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.

Hanif mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki arti yang sangat penting bagi para peketja.

BACA JUGA: Perusahaan Asing Diingatkan Dialog Sosial dengan Pekerja

"BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting karena melindungi kita dari resiko kerja," ujarnya.

Selain itu, imbuh Hanif, di usia yang semakin matang diharapkan BPJS Ketenagakerjaan semakin bisa memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia.

"Saya harap, di usia ke 40 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanannya kepada pekerja, bekerja semakin profesional dan berkualitas," tutur Menaker.

Senada dengan Menaker, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan kepada para pekerja supaya mereka bangga atas kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

BACA JUGA: Menaker Tandatangani SKKNI API Demi Berantas Korupsi

"Kita patut bangga bahwa negara kita telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan paripurna," ungkap Agus.

Agus juga meminta supaya seluruh pekerja Indonesia mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: LTSA Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan Bagi TKI

"Tolong yakinkan diri Anda untuk mendaftarkan diri dan bahwa seluruh pekerja Indonesia akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Memasuki usia yang ke-40, Agus berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal dan masyarakat semakin peduli akan pentingnya jaminan sosial.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi supaya tenaga kerja lebih peduli terhadap sistem jaminan sosial tenaga kerja," ujar Agus.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Gandeng BNN Pantau Pekerja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler