jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakejaan M Hanif Dhakiri dan Kepala BNN, Budi Waseso, di Kantor Kemnaker, Selasa (12/12).
BACA JUGA: Kemnaker Gelar Sepak Bola Liga Pekerja
"Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum sangat baik bagi Kemnaker dan BNN untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker saat memberikan sambutan pada acara penandatangan.
Kerja sama pencegahan bukan hanya di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik sebelum berangkat maupun di luar negeri.
BACA JUGA: Pemerintah dan APJATI akan Integrasikan Sistem Terpadu
Pengawasan kepada TKI sangat penting, mengingat ada sejumlah kasus TKI yang masuk dalam jebakan jaringan peredaran narkoba internasional.
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga mengingatkan, pada 2030 Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi, di mana jumlah angkatan kerja jauh lebih besar dibanding usia yang tidak produktif.
BACA JUGA: PTSA Kemnaker Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Bonus demografi menjadi berkah sebagai modal Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ke tujuh di Asia.
“Namun, bonus menjadi kutukan jika angkatan kerja muda tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di pasar kerja serta terlibat narkoba".
Sementara itu, Budi Waseso mengatakan, peredaran narkotika makin mengkhawatirkan karena korban yang semakin luas, termasuk menyasar tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Ini sangat memprihatinkan. Tenaga kerja adalah tulang punggung penentu tingkat produktivitas dan kinerja institusi pemerintahan dan swasta. Jangan sampai hancur karena narkoba," kata Budi.
Oleh karenanya, lanjut Budi, diperlukan sinergi antara BNN dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"BNN mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk paradigma yang positif dan semangat hidup yang produktif sehingga seluruh tenaga kerja kita tidak pernah berniat untuk menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Kerjasama antara Kemnaker dan BNN terkait diseminasi informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, tes/uji narkoba di lingkungan Kemnaker oleh BNN, pelaksanaan pengawasan bersama bagi pekerja di dalam dan luar negeri, serta pertukaran data dan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekerja di LN Berisiko tapi Memberi Peluang Bagi TKI
Redaktur & Reporter : Natalia