Semua Penerbangan di 19 Bandara Dihentikan, Ada Pengecualian

Jumat, 24 April 2020 – 07:42 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 19 bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Semua Penerbangan Dihentikan, Maskapai Siap-siap Gulung Tikar

Yao menjelaskan, perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

"PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara," katanya.

BACA JUGA: 325 Petugas Medis Positif Corona, Terungkap Fakta 70% Bukan karena Tertulari Pasien

Pada periode itu, ia menambahkan AP II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

"Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus," ujar Yado Yarismano

BACA JUGA: Kabar Baik Update Corona 23 April 2020, Jatim Teratas, Jakarta Kelima

Operasional bandara tetap berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Selain itu, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger atau cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

Selanjutnya,operasional lainnya dengan seizin dari pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat.

Dan, ia menjelaskan, penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19.

Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Silangit (Tapanuli Utara).

Selain itu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung).

Selanjutnya, Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), Bandara Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), dan Bandara Minangkabau (Padang). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler