jpnn.com, JAKARTA - Setiap PNS (pegawai negeri sipil) harus mau dan siap jika diminta pindah tugas di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Demikian ditegaskan Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1).
BACA JUGA: Zakimubarak Terima Gaji Ganda Selama Jadi PNS, Ternyata Begini Modusnya Kelabui Pemerintah
Dia mengingatkan bahwa sejak diangkat, PNS atau ASN sudah menyatakan siap ditugaskan di mana saja.
"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita (para PNS) patuhi," kata dia.
BACA JUGA: Honorer Tidak Otomatis Diangkat menjadi PNS atau PPPK
Ditanya soal jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kaltim, kata dia masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.
"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kami siapkan SDM-nya," kata Setiawan.
BACA JUGA: Hugua: Tes PNS dan PPPK di Seluruh Daerah Tidak Boleh Disamakan
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.
Terdapat 16—17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Menpan RB menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah ke Kaltim.
"Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja, kan repot. Ini smart government, smart city, ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," ujar Tjahjo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo