Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu

Kamis, 21 Maret 2019 – 12:05 WIB
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dian Aquarius, 34, dan Ecclesia Engelia Anggun Rosalita melanjutkan jalinan asmaranya di dalam penjara.

Pasangan kekasih itu disidang karena tertangkap mengedarkan sabu-sabu (SS). Pelanggan mereka spesial, yakni para penghuni hotel.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap di Ruko Roxy

Mereka ditangkap polisi pada 18 Desember 2018 di Hotel Holiday Inn Express Jalan Kedungdoro.

BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok

BACA JUGA: Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok

 

Pada saat penangkapan, polisi menemukan 20 paket SS seberat 20 gram. Jaksa Siska Christina menyatakan, mereka banyak melayani pesanan SS dari para pelanggannya di hotel.

BACA JUGA: Lihat Nih, Warga Prancis Pengedar Narkoba Dibekuk di Kawasan Sanur

Salah satunya ketika menerima pesanan dari pelanggan bernama Icha yang kini buron. Ecclesia yang menginap di hotel tersebut memberikan sabu-sabu itu di lobi hotel.

BACA JUGA : Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu

Siska mengatakan, keduanya memang bekerja sebagai pengedar.

BACA JUGA : BNN Tangkap Dua Orang Terduga Pembawa Sabu-sabu Seberat 100 Kilogram

 

Mereka adalah pasangan kekasih yang kerap menginap di hotel agar bisa menjual SS ke sesama pelanggan hotel.

''Mereka ini pacaran. Yang laki-laki sudah punya istri, tapi pacaran sama yang perempuan. Yang perempuan belum menikah,'' katanya. (gas/c15/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler