Senang Ravio Bebas, Mahfud MD Ingatkan Aktivis untuk Hati-Hati

Sabtu, 25 April 2020 – 16:56 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengaku bahagia atas pelepasan aktivis Ravio Patra setelah ditahan beberapa waktu oleh aparat kepolisian.

Di samping itu, Mahfud juga meminta aktivis mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut, yaitu menjaga ponsel agar tidak diretas.

BACA JUGA: Mahfud MD: Napi Koruptor Justru Lebih Bagus Diisolasi di Lapas, daripada Bebas

"Pertama saya mengucapkan turut bergembiralah, ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan. Sudah melalui proses-proses yang agak memgkhawatirkam untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui telekonferensi, Sabtu (25/4).

Mahfud juga meminta masyarakat sipil berhati-hati membuat pernyataan provokatif. Mahfud menyadari saat ini banyak pesan provokatif di media sosial.

BACA JUGA: Setelah Viral, Aktivis Ravio Patra Dibebaskan Polisi

Lalu, Mahfud juga meminta para aktivis menjaga perangkatnya agar tidak mudah diretas. Sebab, banyak oknum-oknum tak bertanggung jawab menggunakan peretasan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Karena biasanya orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," kata dia.

BACA JUGA: Turut Berduka, 150 Dokter Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Corona

Mahfud juga meminta aparat kepolisian mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Dia mengharapkan polisi bisa menahan diri untuk bertindak sebelum memiliki bukti yang kuat. "Ya, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pemerintah menyadari kritik sebagai syarat utama berdemokrasi.
Namun, Mahfud mengingatkan di antara gelombang kritik itu, ada pihak-pihak yang tidak membuat kritik yang objektif.

"Kita sama-sama harus menjaga negara ini, saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai Mas Ravio. Itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Ravio akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya pada Jumat (25/4) setelah ditahan sehari sebelumnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunu mengatakan, Ravio ditangkap atas dugaan penghasutan kekerasan hingga ujaran kebencian.

“Dia diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian,” ujar Yusri pada Kamis (23/4) kemarin.

Namun, ada kabar yang menyebut bahwa Ravio tidak melakukan tuduhan itu. Pihak WhatsApp sendiri mengonfirmasi adanya peretasan terhadap gadget Ravio.

Kasus itu pun telah viral dan banyak petisi yang meminta agar polisi segera melepaskan Ravio. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler