Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM

Jumat, 22 Desember 2023 – 16:51 WIB
Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) menyerahkan surat somasi di kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kembali disomasi oleh Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Kamis (21/12).

Langkah ini dilakukan setelah Ditjen AHU Kemenkumham memblokir Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

BACA JUGA: Mantap! Bamsoet Sabet Juara I Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2023

"Kedatangan kami hari ini sekaligus menyampaikan somasi hukum melalui LKBH UTA '45 Jakarta untuk kiranya dapat dilakukan pembukaan blokir tersebut," kata Ketua Senat UTA '45 Jakarta, Dr. Wagiman.

Pihaknya prihatin atas sikap Ditjen AHU Kemenkumham. Keputusan itu dinilai keliru dan menyalahi aturan.

BACA JUGA: Terbitkan SK Kepengurusan HNSI Baru, Menkum HAM Diapresiasi

"Pada hari ini Senat setelah melakukan rapat kami menyatakan sikap tegas keprihatinan atas pemblokiran SK Yayasan di Ditjen AHU. Karena Ditjen AHU punya kewenangan untuk memblokir, Ditjen AHU punya kewenangan juga untuk membuka blokir itu," ujarnya.

Tidak Boleh Campur Tangan Politik

BACA JUGA: Menkum HAM Minta Pengawasan Notaris Ditingkatkan

Masih di hari yang sama, Senat UTA ’45 Jakarta juga mendatangi Ombudsman RI guna melengkapi data aduan.

Wagiman mengatakan bahwa Senat UTA ’45 Jakarta mendukung sepenuhnya langkah pihak universitas memperjuangkan hak secara hukum dan konstitusional, daripada mengikuti tekanan oknum wakil ketua MPR

"Jadi kami mendukung sepenuhnya sebagai bagian dari keluarga besar Fakultas dan Prodi di lingkungan UTA ’45 Jakarta. Mudah-mudahan upaya dan ikthiar bertemu dengan Ombusdman RI sebagai lembaga independen dapat membuahkan hasil dan menjadi pendukung bahwa upaya untuk membuka pemblokiran itu dapat terealisasi,” pungkasnya.

Pemblokiran ini disebut-sebut atas permintaan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

Pihak UTA '45 Jakarta mengaku telah bertemu dengan Basarah dan sejumlah permintaan pun disampaikan dalam kesempatan itu.

"Basarah meminta agar ada unsur dari pimpinan PDIP, bisa masuk di dalam akta yayasan dan sebagainya. Di situ juga kita diberi iming-iming bahwa kita akan diberikan fasilitas Universitas 17 Agustus 1945 dengan segala macam caranya. Tetapi yang kami tetap pertanyakan kenapa ada intervensi?" ungkap Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana.

Rajes, menegaskan bahwa UTA '45 Jakarta merupakan perguruan tinggi nasionalis. Sehingga, PDIP maupun Basarah yang juga golongan nasionalis seharusnya bersama-sama menjaga eksistensi universitas tersebut, bukan malah sebaliknya.

"Kita kan salah satu kampus nasionalis. Kampus nasionalis dalam arti tujuan pendidikannya mendidik anak bangsa. Bukan untuk merusak. Kalau ada lembaga negara yang ingin merusak institusi pendidikan, ada apa? Apa maunya? Sesama kaum nasionalis mari kita saling men-support saling mendukung, mendidik anak bangsa," paparnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler