Senator Aceh Sudirman Minta Perlindungan Nasabah dan Pelaku UMKM Diperkuat, Ini Alasannya

Kamis, 16 Februari 2023 – 00:17 WIB
Senator asal Provinsi Aceh H Sudirman saat rapat dengar pendapat (RDP) Komite IV DPD dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/2). Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator asal Provinsi Aceh H Sudirman meminta pemerintah melalui kementerian atau badan terkait untuk memperkuat upaya pembinaan serta perlindungan bagi pelaku UMKM.

Permintaan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komite IV DPD dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/2).

BACA JUGA: Senator Filep Wamafma Dorong Abrasi yang Mengancam Pulau Terluar RI Segera Diatasi

Haji Uma yang akrab disapa itu mengakui memang ada aturan terkait usaha mikro, kecil dan menengah, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Begitu juga dengan pelaku UMKM, ada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

BACA JUGA: Raker dengan Menteri KKP, Komite II DPD Bahas Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan di Daerah

"Tapi aturan yang ada belum mampu memberi perlindungan bagi mereka," ungkap Haji Uma.

Dia menyebutkan banyak kasus yang terjadi sebagai indikasi lemahnya perlindungan bagi mereka, seperti laporan seorang agen BRILink di Aceh yang rekeningnya diblokir Badan Narkoba Nasional (BNN) atas dugaan pencucian uang.

Namun setelah beberapa kali BNN melakukan penyidikan, tidak ditemukan bukti yang cukup ataupun nihil.

Bahkan BNN meminta yang bersangkutan untuk mengirim surat ke BNN pembukaan pemblokiran rekening.

Namun setelah beberapa kali disurati, tidak ada tindak lanjut.

"Masalah tersebut berlarut sejak 2021 dan tentu sangat merugikan konsumen terkait. Selain menunjukkan mudahnya pihak ketiga mengintervensi perbankan dan nasabah tanpa koordinasi dengan OJK," beber anggota Komite IV DPD itu.

Karena itu, menurutnya perlindungan bagi nasabah dan pelaku UMKM perlu dioptimalkan agar preseden seperti itu tidak berulang.

Sudirman juga menyoal perihal Aceh yang menerapkan aturan daerah terkait perbankan syariah.

Dia berharap agar pemerintah pusat memahami kondisi tersebut dan Aceh butuh dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, LPS, dan OJK.

"Pemerintah juga harus serius dan maksimal untuk pembinaan, pendampingan serta perlindungan UMKM. Selama ini upaya tersebut masih sangat lemah," ungkap Haji Uma. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler