jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Amaliah Sobli mengajak seluruh elemen masyarakat Sumsel dapat makin peduli terhadap kelestarian lingkungan. Hal tersebut penting sebagai upaya untuk mendukung dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ajakan tersebut dikemukakan Amaliah saat melakukan kunjungan kerja atau reses pertama di kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (18/12/2019).
BACA JUGA: Harapan Sekjen DPD RI Saat Menerima Delegasi DPRD Tanah Datar
Amaliah menyatakan sangat menghargai kegiatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya untuk menggugah kesadaran aparatur maupun masyarakat untuk melestarikan lingkungan.
Dia mengharapkan sekaligus menekankan supaya ke depannya Dinas LH mampu melakukan sosialisasi maupun langkah untuk terus menumbuhkan kesadaran dan kepekaan terhadap kondisi lingkungan dan berupaya melestarikan lingkungan.
BACA JUGA: Sultan Bachtiar: DPD RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Tentang Hutan Adat
"Kita semua harus secara terus menerus untuk menumbuhkan pemikiranyang berwawasan lingkungan Karena ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mewariskan hal yang positif kepada geneerasi selanjutnya," kata politikus perempuan muda ini.
Amaliah mengungkapkan kasus kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, tercemanya Sungai akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan penambangan illegal (illegal drilling), dan permasalahan sampah khususnya sampah plastik di Provinsi Sumatera Selatan, memberikan pelajaran berharga bagi para stakeholder, baik di pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Sultan Najamudin Dorong Percepatan Pembangunan Bengkulu
“Sebagai anggota DPD RI tentunya saya akan siap menjadi mediator kepentingan daerah, khususnya Provinsi Sumatera Selatan, untuk diteruskan dan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait di pemerintahan pusat," tandas Senator yang baru saja meraih gelar MBA dari Institut Pertamina Bogor ini.
Yang pasti Amaliah menyampaikan pesan, dalam mengambil keputusan suatu kegiatan, seorang pemimpin harus memperhatikan 3 aspek, yaitu aspek ekonomi dapat menguntungkan, aspek teknis dapat dijalankan, dan aspek lingkungan tidak merusak lingkungan.
"Aspek lingkungan yang perlu dipertimbangkan antara lain Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan (DDTL), kesesuaian tara ruang, Kajian LIngkungan Hidup Strategis (KLHS), dan kajian lingkungan hidup secara komprehensif,” jelas Amaliah.
Sebagai anggota Komite II DPD RI yang salah satunya membidangi lingkungan hidup, Amaliah akan terus mengawal 2 Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu
RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Energi Terbarukan.
Selain mengunjungi kantor Dinas LH Sumatera Selatan, dalam kunjungan kerja masa reses ini Amaliah juga melakukan pertemuan dengan para konstituennya di kota Palembang, Prabumulih, Ogan Kometing Ilir dan Ogan Ilir.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich