jpnn.com, JAKARTA - Senator dari Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubaru bersama anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) unsur DPD RI bertemu Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di ruangan kerja Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025) siang.
BACA JUGA: Kembali Gelar Diskusi Publik, Kelompok DPD RI di MPR Harapkan Tercipta Parlemen yang Berimbang
Senator dari Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubaru (kiri depan) bersama anggota K3 unsur DPD RI bertemu Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
“Alhamdulillah, hari ini pimpinan Kelompok DPD RI di MPR dan Pimpinan DPD RI mengundang 13 anggota K3 (Komisi Kajian Ketatanegaraan) DPD RI untuk perkenalan sekaligus rapat perdana,” ujar Senator Dedi Iskandar Batubaru bersama Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI Abraham Paul Liyanto di ruangan Ketua DPD RI, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
BACA JUGA: Soroti Pilkada Serentak dan Otonomi Daerah, Kelompok DPD di MPR Gelar Diskusi Publik
Menurut Dedi Batubara, agenda pertemuan itu adalah untuk menyamakan langkah, ide dan gerak antara pimpinan DPD RI dan Kelompok DPD RI di MPR dan anggota Komisi Kajian Ketetatanegaraan yang baru saja diangkat terdiri dari akademisi/pakar dan para mantan anggota DPD RI untuk bisa merealisasikan visi dan misi lembaga DPD RI.
“Visi dan misinya adalah perubahan dan penataan kelembagaan DPD RI,” ujar Dedi Batubara.
Menurut Dedi Batubara, Ketua DPD RI berpesan agar tim ini ada bersinergi agar target-target dapat diwujudkan.
“Dalam pertemuan ini, kami bersepaham untuk segera membuat langkah-langkah guna mewujudkan visi dan misi DPD RI,” ujar Dedi Iskandar.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ada momentum bagi DPD RI untuk meningkatkan perannya.
Sultan menilai keberadaan K3 ini sangat penting terutama melakukan kerja-kerja politik antara lain berkaitan dengan pembahasan UU Omnibuslaw Bidang Politik seperti berkaitan dengan RUU DPD RI, RUU MPR, RUU DPD RI, dan UU Pemda.
Untuk diketahui dalam pertemuan ini, hadir anggota K3 Unsur DPD RI yaitu Dr. H Ajiep Padindang, SE, M.M selaku Wakil Ketua K3 (Anggota DPD RI Periode 2019-2024), Dr. Ir. H Amran Arifin (Ketua DPRD Kabupaten Tangerang 2009-2014), Prof. Dr. H Mustari (Guru Besar UIN Alauddin Makassar), Prof Imam Mujahidin Fahmid (Guru Besar Pertanian & Pascasarjana Unhas), Prof. Dr. John Pieris, SH, MS (Dewan Pakar BPIP 2020-2027/mantan anggota DPD RI).
Hadir juga Hj. Nurmawati Dewi Bantilan, SE, M.H (Anggota DPD RI Periode 2024-2019), Dr. H Alirman Sor, SH, M.Hum (Anggota DPD RI 2019-2024), H Ahmd Kanedi, SH, MH (Anggota DPRD Periode 2019-2024), Dr. Suhirman Masjid, SE, M.Si, Ak, CA (Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Universitas YARSI Jakarta), Prof Dr. Juanda, SH (Guru Besar hukum Tata Negara/Hukum Tata Pemerintahan Fakultas Hukum Universita Esa Unggul), H Said Aildi Al Idrus (Direktur Utama CV REBANA)/Aktivis HIPMI), dan Dr. Valentina Sagala, SE, MM (Pendiri Organisasi Institute Perempuan).(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari