Senator DIY Minta PLN Tagih Tunggakan Listrik Kantor Pemerintahan

Selasa, 01 Desember 2015 – 01:40 WIB
Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hafidh Asrom. FOTO: DOK.DPD RI

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hafidh Asrom meminta pemerintah dan PT PLN (Persero) kaji ulang rencana penghapusan subsidi pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450-900 watt. Rencana tersebut menurut Hafidh, sangat memberatkan masyarakat.

“Awal Juli 2016, pemerintah menghapus subsidi listrik 450-900 watt. Kebijakan tersebut akan memberatkan masyarakat yang kurang mampu karena konsumen listrik 450-900 watt tergolong masyarakat kurang mampu," kata Hafidh Asrom, Senin (30/11).

BACA JUGA: Cihuy... Mulai 4 Desember, KAI Operasikan KA Tambahan

Selain memberatkan masyarakat kurang mampu lanjut senator dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu, penghapusan subsidi tersebut juga akan berakibat negatif terhadap produktivitas pelaku usaha kecil menengah di daerah, khususnya di Kabupaten Bantul.

“Dari pada menghapus subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu, akan lebih bermanfaat dan adil kalau PT PLN menagih semua tunggakan pembayaran listrik kantor-kantor pemerintah dan BUMN serta perusahaan swasta murni," saran Hafidh.

BACA JUGA: Ternyata, IHT Lebih Tinggi Sumbangan Pajaknya Dibanding Freeport

Kalau semua tunggakan tagihan tersebut sudah terealisir, dia yakin kebijakan PT PLN dan pemerintah terhadap pengguna listrik 450-900 watt ini akan dirasakan berkeadilan.

“Tunggakan listrik kantor-kantor pemerintahan kalau diakomodasi secara nasional, cukup banyak nilai. Kalau tunggakan tersebut bisa ditagih, pasti beda kebijakan pemerintah dan PT PLN,” katanya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: APBN 2016, Tak Menyentuh Pembangunan Nasional Di Banten

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman! Mulai Besok, AirAsia Pindah ke Terminal I


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler