Senator Filep: Papua Butuh Kebijakan Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Jumat, 23 April 2021 – 15:17 WIB
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengatakan Papua membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan khususnya terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja.

Menurut Filep, kebijakan tersebut sangat mendesak sebagai respons terhadap angka pengangguran yang terus meningkat di bumi Cenderawasih itu.

BACA JUGA: Senator Filep Dukung Aspirasi Masyarakat Adat Suku Sebyar Teluk Bintuni

“Menyikapi perkembangan situasi Papua saat ini khususnya di bidang tenaga kerja, aspek pengangguran yang begitu besar di Papua membutuhkan perhatian serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Senator Filep pada Jumat (23/4).

Filep menjelaskan hal tersebut sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 yang menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua pada Agustus 2020 sebesar 4,28 persen.

BACA JUGA: Filep Wamafma Sampaikan Apresiasi Atas Penetapan 103 Perwira OAP

Dia menyebut persentase tersebut meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020, TPT Papua sebesar 3,42 persen. Sedangkan TPT Papua Barat pada Agustus 2020 menunjukkan angka sebesar 6,80 persen yang juga meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020 sebesar 6,78.

Lebih lanjut, Filep Wamafma menyoroti beberapa persoalan yang terjadi dan belum terselesaikan hingga kini.

BACA JUGA: LaNyalla: Pembangunan Industri Kaca di Batang Jadi Angin Segar Bagi Tenaga Kerja RI

Filep yang juga Sekretaris MPR RI for Papua menambah tren yang terjadi pada masyarakat Papua menunjukkan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi satu-satunya tumpuan dan harapan masyarakat termasuk bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sementara itu, jumlah formasi PNS yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja di Papua sehingga berdampak pada jumlah pengangguran di Papua.

Dia menilai bahwa sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan afirmasi terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja di Papua tidak hanya PNS/ASN tetapi juga rekrutmen pada sektor swasta lainnya. Terlebih, data BPS menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Papua tahun 2020 sebesar 1.830.409 jiwa dengan jumlah yang bekerja pada 2020 sebanyak 1.764.113 dan pengangguran sebesar 66.296 jiwa.

Sedangkan, jumlah angkatan kerja di Papua Barat 492.851 jiwa atau meningkat sebesar 1,83 persen pada 2020 dibanding tahun 2019 lalu.

Menurut Filep, rekrutmen pegawai negeri sipil yang dilakukan saat ini tidak sebanding dengan tingkat pengangguran yang begitu tinggi di Papua.

Oleh sebab itu, kata dia, kita berharap pemerintah sudah harus memiliki kebijakan dalam hal rekrutmen tenaga kerja produktif yang tidak hanya pada skala pemerintahsn atau ASN tetapi pemerintah memiliki afirmasi agar rekrutmen tenaga kerja juga dapat direkrut di bidang swasta lainnya.

Menurut Filep, situasi saat ini banyak angkatan kerja dari lulusan sarjana belum menemui banyak peluang kerja dan menyumbang tingkat pengangguran di Papua. Apabila kondisi tersebut berlangsung terus-menerus maka akan memunculkan masalah sosial baru yang terjadi di tanah Papua.

Oleh karena itu, Filep menekankan perlu adanya keterlibatan pihak swasta yang bersinergi dengan pemerintah dalam hal rekrutmen tenaga kerja di Papua dan Papua Barat.

“Kita berharap perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merancang kebijakan tenaga kerja di Papua Barat, di tanah Papua pada umumnya. Sektor swasta harus terlibat dalam merekrut tenaga-tenaga terampil untuk terlibat aktif sebagai pekerja di industri-industri atau perusahaan-perusahaan baik itu perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri,” terangnya.

Selain itu, Filep Wamafma juga menekankan adanya kebijakan afirmasi yang membatasi tenaga kerja dari luar Papua yang menutup peluang bagi pekerja lokal di tanah Papua.

Oleh sebab itu, Senator Filep ia sangat berharap pemerintah pusat dan kementerian terkait segera mengambil langkah-langkah tepat dan strategis untuk menyusun kebijakan dalam rangka meminimalisir jumlah pengangguran.

Filep kembali mengingatlam sumber daya alam Papua yang besar dengan investasi dari investor dan perusahaan-perusahaan asing maupun dalam negeri yang mengelola sumber daya alam di Papua, maka sudah saatnya OAP harus diberikan tempat yang layak bukan sebatas pekerja kasar tetapi harus menjadi pemimpin, menjadi pengambil kebijakan dalam manajemen administrasi.

“Saya yakin dan percaya orang Papua, putra putri Papua sudah sangat siap dan sudah sangat mampu untuk diberikan tanggung jawab yang lebih besar dalam rangka terlibat dalam membangun kesejahteraan Papua serta bangsa dan negara pada umumnya,” ujar Filep.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler