Senator Filep Pastikan Komite I DPD Tindaklanjuti Masukan Materi RPP Otsus Papua

Jumat, 17 September 2021 – 22:25 WIB
Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma menggelar audiensi Plt. Sekdaprov Papua Ridwan Rumasukun beserta jajaran pejabat Pemprov Papua tersebut membahas masukan daerah atas materi muatan RPP Otsus Papua, Jumat (17/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD RI menggelar audiensi secara fisik dipimpin langsung Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma yang juga sebagai Ketua Pansus Papua DPD RI.

Audiensi yang menghadirkan Plt. Sekdaprov Papua Ridwan Rumasukun beserta jajaran pejabat Pemprov Papua tersebut membahas masukan daerah atas materi muatan RPP Otsus Papua dilaksanakan secara terbuka di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (17/9).

BACA JUGA: Senator Filep Terima RPP Otsus dari DPRD Papua Barat

Filep menjelaskan, keberadaan Papua tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang berdirinya NKRI.

Mengingat secara geografis dan politik wilayah Papua masih tertinggal dibanding provinsi lainnya di Indonesia, otonomi khusus bagi Papua diharapkan mampu menjadi sarana percepatan pembangunan berbagai bidang di Papua sehingga dapat sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA: Senator Filep Ungkap Praktik Mafia Berkedok Investasi di Papua

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekdaprov Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan apresiasinya terhadap perjuangan yang telah dilakukan oleh DPD, khususnya Komite I yang telah memperjuangkan usulan-usulan terhadap Perubahan UU Otsus Papua yang dibahas pada saat rapat tripartit dengan DPR RI dan pemerintah yang melahirkan sebuah UU baru yaitu UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Otsus Papua.

“Kami sangat berbangga hati dan mengapresisasi perjuangan yang telah dilakukan Komite I DPD RI. Sangat luar biasa, dari 2 pasal yang semula sangat disangsikan kemudian dapat berubah menjadi 19 pasal, setidaknya sudah sedikit memenuhi harapan kami,” ujar Rumasukan.

BACA JUGA: KKB Terus Bergejolak, Senator Filep Wamafma Ungkap Akar Persoalan

Dia mengatakan, dibutuhkan badan khusus dalam Pengelolaan Dana Otsus Papua ini, namun jangan sampai menjadi bentuk lain yang menyaingi pemerintah.

“Harapan kami agar badan khusus tersebut dapat lebih efektif dalam menunjang peningkatan kapasitas daerah dan transfer pengetahuan sebagai badan pembelajaran bagi Aparatur Pemerintah Provinsi Papua untuk pengelolaan manajemen, koordinasi dan pengawasan yang baik dalam sebuah pemerintahan,” ungkap Rumasukun.

Filep menjelaskan, saat pembahasan Revisi Otsus lalu, dia dan Senator Yorris telah menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini.

"Hal ini menjadi perhatian bagi kami di DPD RI. Jika berbicara soal badan khusus, harus setingkat dengan menteri, kantornya berpusat di Jakarta namun di bawahnya ada perwakilan provinsi,” jelas Wakil Komite I DPD RI itu.

Filep juga manginformasikan, beberapa waktu yang lalu Komite I DPD uga telah menerima usulan terkait materi muatan RPP Otsus Papua dari DPRPB.

Dia mengharapkan dokumen yang disampaikan Pemprov Papua dapat menjadi masukan-masukan yang berharga bagi pemerintah dan dapat disinkronkan pada saat pembahasan.

“Saya berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan ini, Timja Otsus Papua Komite I DPD RI akan tindaklanjuti masukan ini," kata Filep lagi.

Hadir dalam rapat tersebut Muhammad Musaad (Asisten Bidang Pembangunan dan Kesra), Derek. Y. Hegemur (Kepala Biro Hukum), Nus Weya (Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah), Epius Hugi (Kepala Biro Umum dan Protokol), Yohanis Walilo (Kepala Bappeda).

Selain itu juga hadir Welliam. R. Manderi (Kasat POL PP dan BPBD), Frets. J. Boray (Kepala Dinas ESDM), Semuel Siriwa (Kepala Dinas Pertanian), dan Robby Kayame (Kepala Dinas Kesehatan). (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler