jpnn.com, BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kepulauan Riau (Kepri) Richard Hamonangan Pasaribu mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam di 2020.
Terutama dalam pencapaian target penerimaan yang sudah mencapai 100 persen, meskipun belum tutup tahun.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Bali Nusra Melebihi Target
“Saya sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kepala Bea Cukai Batam atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai, belum tutup tahun tetapi capaian penerimaan sudah di atas 100 persen semua,” ucap Richard memimpin rombongan DPD dari Kepri saat kunjungan ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Senin (21/12) lalu.
Pada 2020, Bea Cukai Batam melakukan pengembangan sistem manajemen logistik melalui Batam Logistic Ecosystem (BLE).
BACA JUGA: Menkominfo Puji Bea Cukai Batam karena Sukses Kendalikan IMEI
Tujuannya untuk memberi kemudahan kepada para pengusaha dalam menjalankan usahanya.
Mulai dari perizinan usaha, arus lalu lintas barang, imigrasi, karantina, sandar kapal, bongkar-muat hingga trucking barang.
BLE juga akan memangkas biaya dan waktu pelayanan terhadap logistik di Batam.
Richard juga mengapresiasi Bea Cukai Batam karena mampu membuat sistem baru yaitu sistem pemetaan logistik melalui BLE, di mana proyeksinya akan menciptakan efisiensi 70 persen hingga 90 persen. "Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang baik di Kota Batam,” tambah Richard.
Lebih lanjut dia mengatakan Bea Cukai Batam dan DPD RI dari Kepulauan Riau akan melakukan kerja sama dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
"Untuk mengurangi angka pelanggaran, meningkatkan kepatuhan dan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku terkait lalu lintas barang di Indonesia,” pungkas Richard.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata memaparkan capaian kinerja kantornya antara lain penerimaan, pengembangan sistem, pemberian fasilitas, serta penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020.
“Bea Cukai Batam telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 290,67 miliar atau 109,64 persen dari target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Menurutnya, jumlah tersebut bersumber dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Penerimaan bea masuk Rp 250,54 miliar, penerimaan bea keluar Rp 24,38 miliar, dan penerimaan cukai Rp 15,75 miliar.
Susila juga menjelaskan bahwa selama masa pandemi, Bea Cukai Batam telah memberikan fasilitas kemudahan impor barang penanggulangan Covid-19 seperti masker dan alat pelindung diri (APD).
Hingga Desember 2020, ada 290 dokumen terkait pemberian fasilitas kemudahan impor dan pengeluaran barang tersebut.
Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang 2020.
Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp 162,51 miliar. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 127, 65 miliar. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy