Senator Se-Wilayah Sumatera Membahas Amendemen & Perubahan Iklim

Sabtu, 18 September 2021 – 23:59 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin saat melakukan kajian dan diskusi intensif dalam rapat konsolidasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat I di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (18/9).

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal wilayah Sumatera menyepakati lima kesepakatan penting setelah melakukan kajian dan diskusi intensif dalam rapat konsolidasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat I di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (18/9).

Salah satu hasil kesepakatan krusial, setelah melewati proses perdebatan yang panjang dalam rapat yang dihadiri oleh 27 Senator tersebut adalah terkait wacana amendemen konstitusi yang sampai saat ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Komite I DPD RI Lakukan Kunjungan dan Rapat Kerja di Mabes Polri

"Sejujurnya, saya secara pribadi menolak wacana amendemen konstitusi jika hanya ingin menambah kewenangan MPR RI dan PPHN, namun jika itu (amendemen) dilakukan juga untuk memperkuat kewenangan lembaga DPD RI dan pasal-pasal lainnya yang dinilai penting untuk ditinjau kembali, tentu kami akan mendukungnya,” ujar salah satu Senator asal Jambi yang disambut dengan tepuk tangan semua peserta yang hadir.

Untuk amendemen, dia berharap DPD RI dapat bersikap bulat secara kelembagaan, tidak boleh ada sikap politik pribadi.

BACA JUGA: Perubahan Iklim Kian Serius, Gus Muhaimin Kampanyekan Politik Hijau

Amendemen UUD, menurutnya, harus diarahkan untuk meninjau kembali sistem bikameral pada lembaga perwakilan DPR dan DPD.

Demokrasi harus dibangun secara kolektif dengan hak dan kewajiban yang sesuai dengan legitimasi kedaulatan rakyat.

BACA JUGA: Alih Kelola Blok Rokan, Momentum Wujudkan Kemandirian Energi

Oleh karena itu, DPD RI meminta hak kewenangan yang lebih melalui amandemen konstitusi, seperti diberikannya kewenangan legislasi secara lebih luas, dan diberikannya kesempatan bagi capres independent dengan menghapuskan syarat presidential threshold dalam pemilu.

Selain membahas wacana amandemen, dalam forum adu gagasan senator dari beberapa provinsi tersebut juga menyoroti masalah perubahan iklim yang saat ini tengah mengancam kehidupan manusia.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menjadi pengusul isu tersebut menilai sangat penting untuk menampilkan data-data deforestrasi hutan dan ancaman langsung perubahan iklim bagi indonesia.

Saat ini, sisa cadangan hutan Sumatera sudah berada di bawah angka 30%.

Dalam menyikapi fenomena perubahan iklim, kata Sultan, DPD RI akan mengajak semua pihak terkait baik LSM, akademisi maupun pemerintah untuk secara bersama-sama menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

“Kami sedang mengupayakan, agar DPD RI menjadi inisiator bagi diformulasikannya RUU Perubahan Iklim. Indonesia sangat membutuhkan UU ini, tapi tidak semua lembaga bersedia untuk memulainya,” kata Sultan yang sejak lama sangat konsen dengan isu lingkungan hidup.

Pembahasan berikutnya adalah terkait proyek infrastruktur jalan tol dan Jembatan Selat sunda yang merupakan konektivitas penting lintas Sumatera yang sampai saat ini mengalami kemandekan pembangunan oleh kementrian PUPR.

Para anggota DPD Sub wilayah Barat yang menamakan diri sebagai Kaukus Sumatera ini bersepakat untuk meminta pemerintah agar kembali melakukan proses pembangunan jalan tol dan Jembatan Selat sunda, mengingat tingginya aktivitas masyarakat Sumatera yang membutuhkan akses jalan dengan konektivitas yang luas.

Salah satu poin kesepakatan yang tak kalah penting dalam rapat konsolidasi tersebut adalah terkait Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi hasil komoditas Sawit ke daerah.

Menurut informasi, selama ini pemerintah pusat dianggap kurang adil dalam melakukan share pendapatan dari hasil ekspor sawit kepada daerah penghasil sawit.

"Kita ketahui bahwa Dana alokasi khusus dan umum juga dana perimbangan daerah saat ini sangat dibutuhkan oleh daerah dalam proses pemulihan ekonomi daerah. Di tengah pandemi, semua Daerah sangat bergantung pada transfer anggaran dari pusat. Begitupun dengan Dana Bagi Hasil sawit,” ungkap salah satu Senator asal Aceh.

Selain itu, Edwin, senator muda asal Jambi juga meminta pemerintah untuk memberikan Dana bagi hasil sawit kepada daerah terkait secara proporsional. Daerah dan para Petani sawit sangat membutuhkan dalam upaya peremajaan kelapa sawit.

Rapat konsolidasi yang pandu oleh senator Sumatera Barat- Sumatera utara dan Aceh tersebut ditutup dengan usulan melakukan Deklarasi Sumatera sekaligus peresmian oraganisasi Kaukus Sumatera sebagai wadah perjuangan isu-isu kawasan.

Para senator pun terlihat begitu bersemangat dan antusias dan bersepakat akan menindaklanjuti semua hasil kesepakatan dengan langkah-langkah ke depan yang lebih terukur dan konkret.

"Kami akan melibatkan sebanyak mungkin pihak terkait termasuk tokoh-tokoh sumatera baik yang sedang berada di dalam pemerintahan, para kepala daerah, anggota DPR dan DPD RI dan mantan DPR dan DPD maupun tokoh di luar pemerintahan,” ujar Sultan.(jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler