Senator Sebut BPJS Intimidasi Perusahaan Swasta

Rabu, 02 Desember 2015 – 22:04 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu Ahmad Kenedy mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua perusahaan atau institusi swasta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berkaca pada situasi di Bengkulu. Menurut Kenedy, banyak perusahaan swasta yang sudah lama bekerjasama dengan lembaga keuangan lain dalam mengelola kesejahteraan karyawan. Tak hanya asuransi kesehatan, tapi juga tunjangan hari tua ataudana pensiun.

BACA JUGA: Hayo... Lonjakan Harta Bu Cellica dari Mana?

"Keharusan masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan tanpa solusi terhadap kerjasama yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi keruwetan di institusi swasta," kata Kenedy, Rabu (2/12).

Apalagi, sambung Kenedy, pihak BPJS menggandeng aparat penegak hukum. Pihak BPJS juga melakukan tindakan represif berupa ancaman bila perusahaan tidak mengikutsertakan karyawannya masuk BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: PDIP Ingin Akhiri Paceklik di Pilkada Bengkulu

"Model intimidasi dan represif seperti ini dan tanpa solusi terhadap institusi swasta yang sebelumnya sudah memiliki kerjasama dengan pihak lain adalah bentuk arogansi kekuasaan," tegas Kenedy. (fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Ingat, Serangan Fajar Bisa Picu Konflik Pilkada

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD: Beda dari Tujuan Awal, Pesimistis Pilkada Serentak Bisa Digelar 2028


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler