Senayan Dukung Sumut Dipecah jadi Empat Provinsi

RUU Simalungun Hataran juga Segera Dibahas

Sabtu, 07 September 2013 – 12:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Munculnya lagi gaung aspirasi pemekaran wilayah Sumut sudah sampai ke telinga para politisi di Senayan. Setelah sebelumnya pentolan Fraksi PDIP di DPR, Yasonna H.Laoly, mendorong pembahasan lagi RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan dimulainya pembahasan RUU pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, kali ini giliran pentolan Partai Demokrat yang bersuara.

Jhonny Allen Marbun menyebut fraksinya juga menginginkan RUU Protap kembali dibahas, lantaran sempat mandeg lama pascatragedi rusuh demonstrasi memperjuangkan Protap yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat pada 3 Februari 2009 silam.

BACA JUGA: Ayah Korban Cebongan Minta Pelaku Dihukum Mati

"Provinsi Tapanuli itu kan dulu sudah berproses hanya tertunda saja karena kejadian itu. Dukungan bahkan bukan hanya dari Fraksi Demokrat saja, tapi mayoritas fraksi," ujar Jhonny Allen Marbun, anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, kepada JPNN, Sabtu (7/9).

Selain Protap, dia juga menyebut aspirasi pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra), juga perlu didorong, jika memang itu merupakan aspirasi rakyat di sana.

BACA JUGA: Petani Tebu Menjerit

"Provinsi Sumatera Tenggara, kalau memang itu aspirasi masyarakat di sana, ya kenapa tidak?" ujar JAM, panggilan akrabnya.

Dengan demikian, jika suara dari dua pentolan partai besar itu nantinya disambut politisi lintas fraksi di Senayan, maka Sumut bakal pecah menjadi emat provinsi. Yakni Provinsi Sumut sebagai induknya, Protap, Provinsi Kepulauan Nias, dan Provinsi Sumtra.

BACA JUGA: 60 persen Warga tak Punya Akta Kelahiran

Sementara, untuk pemekaran tingkat kabupaten, JAM juga mengatakan, fraksinya mendorong agar pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran bisa segera diwujudkan. "Karena itu barang sudah lama. Bukan barang baru," cetusnya.

Menurut JAM, jika pemekaran memang merupakan aspirasi masyarakat, pasti hasilnya ke depan akan bagus. "Seperti Provinsi Kalimantan Utara, itu aspirasi masyarakat di sana dan kita dukung dan sudah disahkan," imbuh JAM.

Hanya saja, JAM tidak bisa memprediksi kapan pembahasan RUU Protap dimulai lagi. Begitu pun untuk Sumtra dan Kepulauan Nias. "Soal waktunya kapan tentunya tergantung dari kelengkapan persyaratan. Mana yang sudah lengkap, ya harus didahulukan," kata JAM.

Sebelumnya, Yassona Laoly menyebutkan, untuk Simalungun Hataran dan pemekaran Madina, sudah masuk daftar 70 RUU pemekaran yang akan segera dibahas. Kedua RUU itu sudah memenuhi kelengkapan persyaratan pemekaran.

Untuk aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, politisi PDIP itu mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk segera mengeluarkan rekomendasi. "Biar pulau terluar di sebelah barat Indonesia itu cepat maju. Nias saat ini kan masih sangat terbelakang. Jadi sangat kita dorong untuk segera dimekarkan,” ujar Yasonna.

Diberitakan, aspirasi pembentukan Provinsi Sumtra menggaung lagi. Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, AS Imran Khaitami Daulay berharap, semua kepala daerah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) bisa kembali duduk bersama dalam merancang langkah menuntaskan gerakan pembentukan Sumteng.

Sementara, dari pihak pemerintah, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan berkali-kali menegaskan bahwa pembahasan RUU pemekaran harus menunggu selesainya pembahasan RUU pemekaran daerah, yang akan memuat ketentuan-ketentuan anyar, yang berbeda dengan aturan sebelumnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Air Bersih Terus Meluas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler