jpnn.com, SINGAPORE - Tay Boon Keh muncul tanpa ekspresi dalam hearing di Pengadilan Distrik Singapura pada Selasa (19/9) lalu.
Pria 63 tahun yang didakwa menukar label bagasi (baggage tag) di Bandara Internasional Changi itu juga diam seribu bahasa.
BACA JUGA: Ke Singapura Mau Besuk, Ustaz Solmed Alami Pengalaman Buruk
Tanpa pengacara, dia dijadwalkan menjalani sidang pada 17 Oktober mendatang. Tay mengaku bersalah.
"Terdakwa melakukan perbuatannya mulai 8 November tahun lalu sampai Februari tahun ini," kata sumber The Straits Times di pengadilan tersebut.
BACA JUGA: Peluang dan Tantangan SHIA sebagai Hub Internasional
Total ada 286 bagasi yang salah alamat gara-gara perbuatan Tay.
Dia sengaja menukar label bagasi yang tergantung pada koper para penumpang.
BACA JUGA: Pernyataan Waketum MUI soal Kasus Gubernur NTB Dimaki
Dengan demikian, koper tersebut akan nyasar karena tidak pernah tiba di bandara yang dituju.
Tay yang bekerja sebagai petugas bagasi di bandara tersibuk Asia Tenggara itu memilih korbannya secara acak.
Saat kali pertama melakukan perbuatannya, dia menukar label bagasi milik salah seorang penumpang Singapore Airlines tujuan Penang.
Koper tersebut tidak pernah sampai ke bandara tujuan dan entah berada di mana.
Sukses dengan kenakalan pertama, Tay melanjutkan perbuatannya. Belum diketahui motif Tay sesungguhnya. (BBC/thestraitstimes/hep/c16/any/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia