Sengketa Pilpres Diharapkan Selesai di Tingkat KPU

Sabtu, 19 Juli 2014 – 11:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersiapkan segalanya untuk menghadapi permohonan sengketa perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014.

Kendati demikian, Ketua MK Hamdan Zoelva tetap berharap bahwa sengketa hasil Pilpres 2014 tersebut tidak sampai dibawa ke dalam persidangan MK.

BACA JUGA: Jokowi Mulai Unggul di Luar Negeri

Hamdan mengatakan bahwa pihak pendukung salah satu pasangan calon yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa, kabupaten, dan provinsi, dapat menyelesaikan urusannya ke penyelenggara pemilu.

"Kami berharap bisa selesai di tingkat TPS, desa, kecamatan, kalau ada masalah di tingkat kecamatan bisa selesai di tingkat kabupaten. Kalau tidak selesai juga bisa selesai di tingkat provinsi. Lalu di tingkat KPU nasional tinggal laporan dan penetapan hasil. Sehingga kemungkinan bersengketa di MK itu menjadi sangat kecil," papar Hamdan usai mengadakan koordinasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Budiyono, serta sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara di MK, kemarin (18/7).

BACA JUGA: Jokowi Menang, Demokrat Bergabung

Namun, Hamdan menyatakan bahwa MK tetap siap melayani pihak yang memohonkan sengketa PHPU Pilpres 2014 ke MK. "Bawa ke MK, insyaallah kami akan memutuskan dengan sebaik-baiknya dan dengan memperlakukan para pihak sama di hadapan MK," ujar Hamdan.

Terkait hal tersebut, mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut juga siap menjamin bahwa pihaknya tetap independen dan imparsial dalam menangani perkara hasil Pilpres.

BACA JUGA: Jokowi Kuasai Kalimantan Barat

Menurutnya, jaminan tersebut sudah dibuktikan dengan penyelesaian perkara PHPU legislatif beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga optimis bahwa dalam sengketa hasil Pilpres kali ini, tidak akan ada lembaga negara yang coba main api dengan mengintervensi keputusan MK.

"Kami juga percaya, semua lembaga negara dan semua pihak tetap memiliki kepercayaan independensi dan imparsialitas MK. Hal itu terbukti dari semua penyelesaian perkara di MK termasuk mengadili PHPU legislatif, tidak ada satupun intervensi dan tekanan yang ditujukan pada MK yang ditujukan untuk mempengaruhi putusan," ucapnya optimis.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik berharap agar proses rekapitulasi suara tingkat nasional berjalan lancar. Dia juga berkeinginan semua pihak termasuk dua pasangan capres-cawapres, mampu menerima hasil real count KPU.

"Kita berharap proses rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan hasilnya juga bisa diterima semua pihak," ujar Husni ditemui di gedung MK, kemarin.

Husni pun menuturkan, tidak menutup kemungkinan jika proses rekapitulasi suara bisa selesai lebih cepat dari jadwal semula. Dia menguraikan, pada tanggal 20 Juli, pihaknya akan mulai melakukan rekapitulasi.

"Nanti kalau bisa selesai tanggal 21 Juli, kita lihat jamnya nanti, kalau memungkinkan diumumkan tanggal 21 mungkin saja. Tapi sampai saat ini kita masih menjadwalkan sampai 22 Juli,"jelasnya.

Menyoal kemungkinan adanya intervensi, Husni menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Dia menegaskan bahwa semua pihak, seperti pasangan capres-cawapres, pemerintah maupun pihak KPU sendiri sudah memahami posisi masing-masing, untuk tidak saling mencampuri urusan satu sama lain.
"Nggak (tidak ada intervensi). Kita kan sudah sangat paham masing-masing posisi, termasuk pasangan calon posisinya kami seperti apa, stakeholder lain seperti pemerintah juga mereka paham posisi seperti apa,"tegasnya.

Karena itu, Husni pun menegaskan tidak diperlukan pengamanan di KPU saat pengumuman hasil perhitungan resmi pada 22 Juli nanti. "KPU itu kan sudah punya standar sendiri, keamanan internal dan di luar juga kepolisian juga sudah punya standar keamananan,"katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang juga hadir dalam koordinasi di MK kemarin mengatakan, dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya bersiaga pada hari penetapan rekapitulasi suara oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 22 Juli nanti.

Dia menyebutkan bahwa pada hari H, sebanyak 254 ribu personil aparat kepolisian disiagakan di seluruh Indonesia. Sementara di KPU pusat sendiri, terdapat 2 ribu personil yang siap mengamankan pengumuman penetapan hasil Pilpres 2014.

"Kalau selama ini hanya "ada tiga lapis, sekarang empat lapis. Lapis di dalam ring berikutnya, ring dua, ring tiga sampai ring empat. Disiapkan juga pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI)," kata Suparman kepada wartawan.

Selain itu, dia juga berharap agar pada hari H tidak ada pelaku teror yang mengganggu pelaksanaan penetapan hasil Pilpres.

"Mudah-mudahan dalam pelaksanaan besok tidak ada. Pelaku teroris yang bekerja di Indonesia sudah diikuti terus oleh anggota kita," ucap dia. (dod/ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Keponakan Vina Panduwinata jadi Korban MH-17


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler