BACA JUGA: Pemerintah Gelar Rapat Mendadak
Ketua MPR Hidayat Nurwahid menegaskan, RUU Pornografi yang sekarang dalam penggodokan itu tak akan menggusur hak-hak para seniman serta tradisi budaya yang ada”Salah besar kalau ada anggapan bahwa dengan adanya UU Pornografi, keberadaan kaum seniman serta tradisi-budaya di Nusantara akan tersingkir
BACA JUGA: Hingga H+2 Lebaran, 360 Nyawa Melayang di Jalan
UU Pornografi tak akan mempermasalahkan mereka, selama tak ada kesengajaan mengeksploitasi seksualitasPolitikus asal Klaten, Jawa Tengah, itu mencontohkan, sejumlah pakaian adat di berbagai daerah, tarian, serta pakaian-pakaian adat lainnya tak masuk kriteria pembahasan UU Pornografi
BACA JUGA: Tanpa Eyang, Cendana Sepi
Karena itu, lanjut dia, salah besar jika sampai muncul ketakutan yang berlebihan atas diberangusnya adat dan tradisi lantaran adanya UU Pornografi tersebut”Ibu-ibu yang berpakaian kebaya, aneka pakaian tarian, serta suku-suku pedalaman yang berpakaian koteka, misalnya, tetap bisa menjalankan tradisinya ituTak benar, kalau dengan adanya UU tersebut, mereka lantas ditangkapi semua,” katanya.
Doktor hadis alumni Madinah itu menambahkan, adanya UU Pornografi justru diharapkan melindungi dan menjamin anak-anak bangsa maupun kaum perempuan yang selama ini menjadi korban eksploitasi seksual”Kasihan generasi bangsa iniAnak-anak kecil dan kaum perempuan selalu menjadi korban tindakan asusila karena derasnya pornografiUU Pornografi lahir bukan tanpa alasanUU tersebut juga lahir setelah melibatkan berbagai agama dan elemen bangsa,” terang Hidayat.
RUU Pornografi masih menimbulkan pro-kontra di masyarakatBeberapa seniman di Bali bahkan mengancam akan berdemonstrasi dengan bertelanjang badan jika UU itu sampai disahkan DPR(rdl/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amrozi Ingin Tambah Istri
Redaktur : Tim Redaksi