Seniman Sumbar Minta Gubernur Ganti Kadisbudpar

Sabtu, 12 Juli 2014 – 05:00 WIB

jpnn.com - PADANG - Setelah meminta kejaksaan turun tangan dalam kasus pemotongan uang produksi seniman, kini gubernur juga diminta memanggil dan memberikan sanksi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dinilai turut bertanggung jawab dalam kasus yang dilakukan oknum pejabat Disbudpar itu.
Permintaan tersebut disampaikan sejumlah seniman dan budayawan di sela buka bersama dengan Pemprov Sumbar di Gubernuran, tengah pekan kemarin.

BACA JUGA: Pasien RSJ Ikut Tausiah Ramadan

Seniman Rizal Tanjung mengatakan oknum pegawai Disbudpar Sumbar yang melakukan pemotongan tersebut, cerminan sikap amoral pejabat pemerintah di lingkungan Pemprov Sumbar.

Hal yang paling disayangkannya, tidak adanya itikad baik Kepala Disbudpar untuk memperbaiki lembaga yang dipimpinnya. "Gubernur turut bertanggung jawab," kata Rizal seperti dilansir Padang Ekspres (Grup JPNN).

BACA JUGA: Makanan Kadaluarsa Mulai Beredar

Selain itu, Burhasman Bur selaku pucuk pimpinan Disbudpar seharusnya melihat secara objektif dan tidak berpihak pada kesalahan anak buahnya. Sikap yang diperlihatkan oleh Kadis menyiratkan adanya sindikat dalam tubuh Disbudpar sendiri.

"Sebagai intelek, apalagi mantan Kepala Dinas Pendidikan, harusnya Burhasman bersikap mendidik. Ini malah sebaliknya, beliau menentang. Seakan kami seniman tidak dihargai di Sumbar ini. Kami juga melihat adanya para sindikat yang sengaja berladang di punggung seniman. Ini sangat membahayakan. Kami menyayangkan, kenapa gubernur menunjuk orang yang tidak tepat menjadi kepala dinas," tegas seniman teater itu.

BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Tergilas Tronton

Menurut Rizal Tanjung, agar seniman dan budayawan di Sumbar tidak lagi dilecehkan, maka gubernur harus memanggil dan memberikan sanksi Kepala Disbudpar.

"Bahkan, jika perlu, mengganti Kepala Disbudpar Sumbar karena membiarkan, bahkan membela sikap tidak beretika dan bermoral di tubuh jajarannya," pungkas Rizal Tanjung.

Sekadar diketahui, kisruh ini berawal ketika Komunitas Seni Nan Tumpah (KSNT) mewakili Sumbar pada Festival Nasional Teater Tradisional 2014 di Jakarta, 13-18 Juni lalu.

KSNT berhasil meraih penghargaan sebagai Grup Penampil Terbaik. Hanya saja, prestasi itu tak sepenuhnya bisa dinikmati para seniman yang berkreativitas di grup yang dikelola swadaya tersebut. Biaya produksi sebesar Rp 10 juta (setelah potong pajak jadi Rp 8 juta) yang diberikan panitia penyelenggara kepada KSNT, dipotong sebesar Rp3 juta oleh Kepala Seksi Seni dan Film Bidang Seni dan Nilai Budaya Disbudpar Sumbar Anita Dikarina.

Hal tersebut diungkapkan pimpinan KSNT Mahatma Muhammad dalam rilis yang dikirim ke Padang Ekspres, Kamis (26/6) lalu.
Ketika dikonfirmasi Padang Ekspres soal itu, Anita Dikarina mengatakan, uang yang diambilnya tersebut, sudah sesuai kesepakatan sejak awal.

"Sejak kami menunjuk KNST menjadi wakil Sumbar pada festival tersebut, saya sudah jelaskan sedetil-detilnya kepada Atma. Termasuk soal kami tidak ada anggaran untuk ke festival tersebut, dan dua orang pendamping akan dibiayai dari anggaran biaya produksi tersebut. Dan Atma ketika itu sepakat. Uang itu bukan sebagai pengganti biaya transportasi. Sebab, biaya transportasi Padang-Jakarta (PP) dan akomodasi selama di Jakarta sudah dibiayai panitia. Jadi itu uang saku," jelasnya.

Kepala Disbudpar Sumbar Burhasman Bur ketika dihubungi terpisah ketika itu mengaku pemberian sanksi terhadap anggotanya yang bermasalah merupakan soal internal. "Untuk apa diumumkan. Itu urusan kepegawaian. Dalam ketentuannya, tak ada kewajiban untuk mengumumkannya," jelasnya menanggapi tuntutan KSNT.

Lebih jauh Burhasman mengakui, apa yang dilakukan bawahannya dengan memotong biaya produksi itu adalah sebuah kesalahan. "Saya juga sudah perintahkan, untuk mengembalikan uang tersebut. Tapi saya dengar, mereka (KSNT) tidak mau menerimanya lagi. Jadi maunya apa? Kalau soal sanksi, itu soal internal. Untuk apa diumumkan?" ujarnya. (d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keppres Diserahkan, Bupati Karo Resmi Dimakzulkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler