Senin, Bareskrim Polri Garap Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kamis, 03 November 2016 – 15:42 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (3/11). Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Undangannya sudah dikirim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di gedung sementara Bareskrim, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

BACA JUGA: Forum Umat Islam Sumut Kirim 1.000 Massa

Menurut Ari, berdasarkan surat pemanggilan, Ahok akan memberikan keterangannya ke Bareskrim, Senin (7/11) pekan depan.

"Rencana Senin. Jamnya kalau standar kami panggil pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi. Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kami dalami lagi," jelasnya.

BACA JUGA: Ketum PPP Sikapi Rencana Aksi 4/11

Sebelumnya, Ahok datang atas inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi kasusnya di Bareskrim, Senin (24/10).

Di samping itu, Ari mengaku kedatangan Ahok sebagai saksi belum masuk ranah projustisia.

BACA JUGA: Lah, Anak Buah Prabowo Tuding Kapolri Menakut-nakuti

Saat ditanya apakah keterangan Ahok akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Bareskrim belum melakukan tindakan itu kepada Ahok.

"Belum di-BAP. Nanti berkembang," pungkas dia.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: SBY Tidak Sadar Telah Ikut Intervensi Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler