Senin Depan, MKD Putuskan Nasib Setya Novanto dan Fadli Zon

Senin, 12 Oktober 2015 – 18:32 WIB
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan MKD telah menyurati Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk yang ketiga kalinya agar hadir dalam pemeriksaan MKD. Kalau tidak hadir, menurut Sudding, MKD akan memutus kasusnya secara in absentia.

“Hari Senin depan, 19 Oktober 2015, MKD kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat bertemu bakal calon Presiden AS, Donald Trump. Kalau Pak Setya Novanto dan Pak Fadli Zon tidak hadir juga, MKD akan putuskan tanpa kehadiran teradu,” kata Sarifuddin Sudding, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/10).

BACA JUGA: Senin Depan, MKD Putuskan Nasib Setya Novanto dan Fadli Zon

Diingatkan Sudding, ketidakhadiran Novanto dan Fadli Zon ke MKD akan merugikan mereka sebab keduanya tidak dapat melakukan pembelaan.

“Beliau tidak hadir, kita akan ambil sikap. Lihat ini, tidak ada kepatuhan dua pimpinan itu menghadiri sidang MKD, maka ketika panggilan terakhir juga tidak dihadiri Pak Nov dan Fadli, MKD akan ambil keputusan in absentia,” tegas politikus Partai Hanura ini.

BACA JUGA: Ini Alasan DPR Membunuh KPK

Menurut Sudding, alasan ketidakhadiran Fadli dalam panggilan sebelumnya karena Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dikirimi berkas kasus untuk dipelajarinya. Sedangkan Novanto, ujar Sudding, tidak hadir karena ada kegiatan lain.

“Dalam pandangan MKD, tidak ada keharusan untuk memberikan berkas teradu. Sebaiknya datang dan lakukan klarifikasi terkait aduan,” ujarnya.

BACA JUGA: STOP PRESS! Heli Hilang, PT PAS Dilarang Beroperasi

Proses tersebut, ujar anggota Komisi III DPR RI ini, sudah berlangsung selama ini dan setiap anggota yang dipanggil MKD mematuhinya.

“Belum pernah sebelumnya harus berikan berkas dulu. Biasanya semuanya patuh. Kok anggota patuh, pimpinan kenapa tidak patuh,” imbuhnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuk Monitor Sidang Oknum Polsek Pasirian terkait Kasus Pasir di Lumajang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler