Senin Pelaksanaan SKB Tes CPNS Diikuti 324 Peserta

Minggu, 09 Desember 2018 – 00:14 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) tes CPNS 2018 di Kabupaten Nunukan, Kaltara, akan dilaksanakan. Pesertanya sebanyak 24 orang yang dinyatakan lulus passing grade pada SKD dan sebanyak 300 orang yang mengikuti sistem ranking.

“Jadwalnya itu Senin pekan depan pada 10 hingga 11 Desember nanti,” kata Asisten Administirasi, Umum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Muhammad Amin kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Karo Humas BKN: SKB CPNS Bukan Formalitas!

Ketua panitia seleksi daerah (panselda) CPNS Nunukan 2018 ini mengatakan, pelaksanaan SKB ini tak jauh berbeda dengan pelaksanaan SKD sebelumnya. Pelaksanaannya tetap menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Begitu juga lokasi pelaksanannya. Masih tetap sama di lantai 2 kantor Bupati Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.

BACA JUGA: 1,5 Juta Pelamar Umum Diluluskan Ikut SKB CPNS Serentak

“Tiga peserta nilai tertinggi masing-masing lokasi kerja dan jabatan mendapatkan kesempatan mengikuti SKB itu. Siapa yang tertinggi, maka dia yang dinyatakan lolos,” ungkap Muhammad Amin.

Peserta yang tak lulus seleksi kompetesi dasar (SKD) akibat tak memenuhi passing grade memang masih memiliki peluang mewujudkan cita-citanya menjadi abdi negara. Sebab, peserta SKB juga ditentukan berdasar sistem perangkingan.

BACA JUGA: Peserta SKB 208 Orang, Berebut 93 Formasi CPNS 2018

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Sarana Prasarana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Hamseng mengatakan, peserta yang mengikuti SKB itu terbagi menjadi dua kelompok.

Yang pertama mereka yang dinyatakan lulus SKD dengan passing grade, sebanyak 24 orang dan kelompok yang berdasarkan sistem perangkingan. (oya/nri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKB Dimulai 6 Desember, Diikuti 4.078 Peserta CPNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler