Senior PKS: Sama Saja Ahok tak Percaya Jokowi dan Partai Pendukung

Senin, 08 Agustus 2016 – 20:11 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar tercatat sebagai partai politik di DPR yang ikut membidani dan melahirkan sampai disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Setelah disahkan oleh DPR, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, UU tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Teriakan "Ahok Tumbang" Bergema di Acara Koalisi Kekeluargaan

"Mestinya, petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menggugat UU tersebut karena tiga partai politik pendukungnya ikut menyetujuinya bersama presiden yang terkesan juga mendukung Ahok," kata Hidayat, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/8).

Mestinya menurut Wakil Ketua MPR RI ini, Ahok menampilkan diri sebagai contoh terbaik dalam melaksanakan UU Pilkada.  Sebab UU itu sudah dipikirkan dengan sangat masak oleh pemerintah bersama partai politik di DPR.

BACA JUGA: Sekjen PDIP dan Putra Amien Rais Kompak demi Pilkada Kulonprogo

Kalau UU Pilkada tetap digugat Ahok, menurut Hidayat, ini sama saja dengan tidak percaya kepada Golkar, Nasdem, dan Hanura.

"Bahkan Pak Jokowi sendiri juga jadinya tidak dipercaya Ahok. Menurut saya, mestinya MK melaksanakan perannya untuk memastikan Pilkada tidak diintervensi oleh petahana nantinya," pungkas Hidayat.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Tak Punya Duit, Adhyaksa Batal Tantang Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura: Silakan Koalisi Gemuk, yang Menang Tetap...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler