BACA JUGA: LSM Soroti Kinerja Kejari Bekasi
Selain JPU, tingkat pencurian listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi juga sangat tinggi yang didominasi pelanggan golongan rumah tangga”Karena PJU ilegal dan pencurian listrik ini mengakibatkan kami mengalami kerugian Rp 24 juta sebulan,” terang Asisten Manager Alat Pembatas dan Pengukuran (APP) PLN APJ Bekasi Sambas kemarin
BACA JUGA: Bentuk Satgas, Awasi Tabung Gas
Dia juga mengatakan, jenis lampu PJU ilegal yakni untuk penerang jalan dengan daya setrumnya mengambil dari tiang travo milik PLNBiasanya, jenis lampu yang dipasang berjenis bohlam besar
BACA JUGA: Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik
Selain itu, ada juga beberapa titik PJU liar yang terpasang di kawasan industri dengan modus menjepitkan kabel ke sejumlah gardu PLNDengan cara lampu dibuat manual menggunakan bohlam dan tiang buatan yang dirakit oleh pengelola kawasan industri
Sedangkan pencurian listrik di rumah tangga, kebanyakan modus yang digunakan mengganti NCB atau dengan cara menghambat meteran”Pencurian listrik terjadi di pemukiman padat penduduk,” terangnya jugaJadi, meski sudah dibentuk petugas penertiban pemakaian tegangan listrik (P2TL) PJU, tapi pihak PLN mengaku masih kesulitan melakukan pengawasanPasalnya, jumlah PJU liar yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi dianggap tidak imbang dengan jumlah petugas yang ada dilapangan
Sementara itu, Asisten Manager Distribusi, PLN APJ Bekasi, Harri Susanto menegaskan setiap pelaku pencurian listrik akan ditindak secara hukumPasalnya, pencurian listrik adalah tindakan pidana”Kami tidak main-mainWarga yang ketahuan mencuri listrik akan kami serahkan ke kejaksaanBelum lama ini ada warga yang divonis setahun karena mencuri listrik,” terangnya. ”Makanya, kami gencar melakukan pemantauan seluruh meteran pelanggan guna menekan tingkat pencurian listrik,” tegasnya juga(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seharian Diperiksa KPK, Sekda Bekasi jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi