Beberapa warga terlihat datang ke agen resmi Empang Guci Sakti di Jalan Dewi Sartika Nomor 74 RT 13 RW 03 Kecamatan Margahayu Bekasi Timur"Saya tukar selang dan regulator yang dulu dari subsidi karena yang baru ini sudah SNI," kata warga Margahayu Bekasi Timur, Nurhaini (40) sambil berharap selang dan regulator yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) benar-benar aman.
Dengan sistem tukar tambah yang dilakukan, Nurhaini juga mengatakan, tidaklah keberatan untuk mendapatkan selang dan regulator yang berstandar SNI, demi menjaga kenyamanan urusan dapurnya
BACA JUGA: 200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal
Terlebih dengan hanya mengeluarkan Rp35.000, sudah bisa mendapatkan barang yang mutunya terjamin“Harga selang dan regulator seperti ini kalau kita bandingkan di toko-toko harganya jauh lebih murah,” ungkapnya sambil menenteng selang dan regulator yang didapat saat mendapatkan paket konversi gas 3 kg pemerintah satu tahun lalu yang akan ditukarkan ke agen itu
BACA JUGA: LSM Soroti Kinerja Kejari Bekasi
Sementara itu, staf Agen Gas Empang Guci Sakti Syafrudin (32) mengatakan sejak Rabu (7/7) hingga Kamis (8/7) siang warga yang melakukan penukaran sebanyak 68 orang
BACA JUGA: Bentuk Satgas, Awasi Tabung Gas
"Saya belum tahu kalau nanti selang dan regulatornya di sini habis, Pertamina akan memberikan lagi atau tidak," jelasnya.Bahkan dari pantauan Radar Bekasi, sebagai jaminan kenyamanan selang dan regulator SNI Pertamina, dilampirkan juga kartu garansi selama satu tahun yang harus diisi pemilik dan satu lagi dipegang pihak agen.
“Kartu ini semacam garansi apabila terjadi masalah masyarakat melalui agen dapat komplen langsung ke pihak pertaminaDan selang serta regulator yang diserahkan masyarakat pun akan kami serahkan ke Pertamina sesuai dengan selang yang dikeluarkan,” tambah Syafrudin.
Terpisah, dengan mulai banyaknya masyarakat yang melakukan penukaran selang dan regulator yang disalurkan Pertamina, Kepala Disperindagkop Kota Bekasi Aan Suhanda menegaskan agar para agen yang menerima penukaran selang dan regulator SNI Pertamina itu sesuai harga yang ditentukan dalam menjual barangnya itu kemasyarakat.
“Kami pun meminta bagi masyarakat yang menemukan adanya permainan harga jangan takut melaporkan kepada pemerintah ataupun aparat setempat,” tegas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi ini(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik
Redaktur : Tim Redaksi