Sentilan Ridwan Kamil terhadap Tri Adhianto yang Jadi Plt Wali Kota Bekasi

Selasa, 11 Januari 2022 – 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (11/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera membenahi infrastruktur publik.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Kang Emil itu berharap infrastruktur di Kota Bekasi tidak hanya berdiri untuk kepentingan pihak swasta.

BACA JUGA: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Temui ASN Pemkot Bekasi

"Sisa waktu (jabatan) Pak Tri ini sebagai plt, harus berbenah juga. (Benahi) Infrastruktur publiknya, jangan hanya infrastruktur swastanya," kata Kang Emil kepada awak media di Kota Bekasi, Selasa (11/1).

Mantan Wali Kota Bandung itu juga meminta para wartawan mengawal kinerja Tri dan Pemkot Bekasi.

BACA JUGA: Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan

"Trotoar dibanyakin, taman-taman, tanah yang menganggur dijadikan ruang bermain warga, sehingga nanti di akhir jabatan (Tri) kota ini lebih humanis, karena ekonominya sudah keren," ujar Kang Emil.

"Akan saya bimbing langsung, saya kawal langsung dari Bandung dan saya akan sering mampir juga untuk memastikan apa yang saya sampaikan reformasi birokrasi dilaksanakan baik oleh jajaran Pemkot Bekasi," sambung Kang Emil.

BACA JUGA: Rumah di Pusat Kota Ini Dijadikan Pabrik Narkoba, Pelakunya Ternyata

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).

Pengukuhan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi itu bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung.

Tri ditunjuk sebagai plt setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1) itu, Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler