Seorang Pedemo jadi Tersangka Kerusuhan di Dekai Papua, Dia Membakar Ruko

Kamis, 17 Maret 2022 – 21:28 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pedemo ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di ,, Yahukimo, Papua, Selasa (15/3).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan tersangka berinisial L.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Dalang Kerusuhan di Dekai

"Penyidik sudah menetapkan L sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis.

Dia membenarkan L ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA: Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak

L juga diduga sebagai salah satu pelaku pembakaran ruko di Dekai.

Kamal menambahkan sebelumnya telah diamankan tiga orang yang terlibat aksi perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah serta rumah toko (ruko), saat aksi demo tolak pemekaran yang berlangsung di Dekai.

BACA JUGA: Istri Doni Salmanan Bawakan Ini Saat Menjenguk Sang Suami, Wah

Penyidik juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih terus melakukan pendalaman terhadap para saksi, baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang pada saat itu ada di lapangan, kata Kamal yang mengaku sedang berada di Dekai.

Demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi Selasa (15/3) berlangsung anarkis.

Para pedemo melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan termasuk Kantor Kominfo Yahukimo yang halamannya menjadi tempat pendemo berorasi.

Akibatnya dari data sementara terungkap dua warga meninggal dunia, dua terluka akibat terkena tembakan, dan dua anggota Polri mengalami luka.

Warga yang meninggal dunia, yaitu Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20), dua orang yang mengalami luka tembak, yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak, serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka salah satunya, yakni Briptu Muhammad Aldi.

Polda Papua juga mengirim dua peleton Brimob untuk memperkuat personel yang ada di Polres Yahukimo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler