jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Resor Yahukimo, Polda Papua, akhirnya menangkap terduga dalang kerusuhan antarsuku di Dekai, Yahukimo.
Pelaku berinisial MB itu ditangkap pada Sabtiu (9/10) sekitar pukul 4.30 WIT.
BACA JUGA: Buntut Kerusuhan di Yahukimo, 22 Orang Jadi Tersangka, Ribuan Warga Masih Mengungsi
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan adanya penangkapan terhadap MB.
Menurut dia, MB ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Berita Terkini Kerusuhan di Papua, 6 Tewas, 41 Orang Terluka
“Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses dan diperiksa penyidik di Ditreskrimum Polda Papua," kata Irjen Fakhiri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (9/10).
MB diduga sebagai dalang kerusuhan di Dekai, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun 22 tersangka kasus yang terjadi Minggu (3/10).
BACA JUGA: Kombes Kamal: Provokator Kerusuhan Papua 2019 Segera Disidang
Pertikaian antara Suku Yali dan Kimyal itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 41 luka-luka serta tujuh rumah warga dan 16 kendaraan ludes terbakar.
Tercatat 10 orang yang terluka dievakuasi ke Jayapura, dan saat ini dirawat di RSUD Dok II.
Sebanyak 3.609 orang mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai serta Gereja GIDI Evanhastia.
Berbagai barang bukti termasuk dua minibus beserta senjata tajam tradisional sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy