Seorang Pelajar Digerebek saat Hendak Berbuat Dosa dengan Pemuda Ini di Rumah

Rabu, 28 Oktober 2020 – 23:02 WIB
Kedua tersangka kasus narkoba saat diamankan di Polres Tapteng. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, SIBOLGA - Dua pemuda berinisial MY, 21, dan HHS, 16, tak berkutik karena tepergok polisi saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Elang, Pancuran Bambu, Sibolga, Sumatera Utara.

“Saat diamankan keduanya sedang berbaring-baring di ruangan tamu di rumah tersangka MY. Satu dari dua pelaku ternyata masih pelajar,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

BACA JUGA: Seorang Ayah di Aceh Besar Tega Menggauli Putrinya Usai Intip Lewat Lubang Kamar

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua pipet plastik, pisau lipat, satu buah mancis gas terpasang pipa jarum suntik, yang akan digunakan sebagai alat mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Pamit Mau Jualan Pakaian, Mbak Listifah Justru Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel

BACA JUGA: Honorer Ini sudah Tunangan, Katanya Mau Menikah Tahun Depan, Apes, Ketangkap Nyolong Motor

“Dari saku celana seorang tersangka disita uang sebanyak Rp 80 ribu. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam lemari pakaian ditemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 0,9 gram,” ungkap Sormin. (mag-8/azw/sumutpos)

BACA JUGA: Mbak PM Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu Institusi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler