Seorang Pria di Palembang Aniaya Bocah Lantaran Tak Terima Anaknya Ditampar

Kamis, 07 Desember 2023 – 20:47 WIB
Amarsah Ketua RT 87 RW 33. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, terancam berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah.

Peristiwa ini terjadi di Masjid Al-Ikhlas Multi Wahana Perumnas Sako Palembang, Kamis (4/12/2023) sekitar pukul 17.40 WIB.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Sukabumi

Amarsah Ketua RT 87 RW 33 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, untuk kronologi dirinya tidak mengetahui secara pasti. 

"Kejadian lebih jelasnya saya tidak tahu ya, tetapi kemarin orang tua korban memang melapor anaknya ditampar oleh terduga pelaku," jelas Amarsah saat ditemui di rumahnya, Kamis (7/12).

BACA JUGA: Jumlah Pelaku Penganiayaan Prada MZR Bertambah Jadi 6 Orang, Ini Perintah Pangdam Diponegoro

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, kata Amarsah, kejadian bermula saat anaknya menampar anak terduga pelaku hingga mimisan.

Seusai ditampar, anak terduga pelaku kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke sang ayah.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Penganiayaan Leon Dozan Terhadap Rinoa Aurora

Tak terima, sang ayah (terduga pelaku) lantas menampar teman anaknya tersebut.

"Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya ini ditampar berkali-kali oleh ayah terduga pelaku," kata Amarsah. 

"Dia (orang tua korban) ini menunggu iktikad baik dari terduga pelaku, jika tidak, maka akan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian," sambung Amarsah.

Amarsah melanjutkan bahwa sebagai Ketua RT, dirinya menyarankan untuk berdamai secara kekeluargaan.

"Kemarin terduga pelaku juga sudah menunjukan iktikad baik, sudah mengobati korban," tutup Amarsah.

Pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihak dari Polsek Sako Palembang mengecek lokasi. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler