Seorang Pria Ditangkap Karena Diduga Berbuat Terlarang di Masjid, Insiden Itu Terekam CCTV, Viral!

Minggu, 27 Desember 2020 – 06:09 WIB
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang pria paruh baya berinisial D (56) karena diduga melakukan perbuatan terlarang yakni melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12) malam.

Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut cepat diketahui warga dan jemaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.

BACA JUGA: Ketua KPU Muna Diteror, Rumah Dilempari Bom Molotov



"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam.

Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

Pada saat jemaah berdatangan untuk menunaikan shalat Isya, tiba-tiba bom dilemparkan melewati bagian pagar masjid, lalu masuk ke halaman masjid.

Seorang jemaah masjid hampir menjadi korban sasaran bom molotov yang melesat dari luar masjid itu.

Jemaah kemudian melihat terduga tersangka dan menginterogasi, namun pria tersebut tampak mengelak. Hal itu membuat keributan dan kerumunan terjadi sebelum datang anggota Polsek Cengkareng mengamankan pria tersebut.

Hingga kini, belum diketahui motif tersangka dalam pelemparan bom molotov tersebut. “Kita masih dalam pendalaman,” ujar Arsya.

Sementara Kanit Reskrim Cengkareng AKP Arnold Simanjuntak menjelaskan peristiwa pelemparan bom tersebut.

“Betul ada yang diamankan, seorang pria yang diduga melempar botol berisi bensin ke masjid. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat,” ungkap dia.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Dua Pos Polisi di Sulsel Dilempari Bom Molotov

BACA JUGA: Memalukan, Oknum Tenaga Kesehatan dan Pasien Covid-19 Berbuat Terlarang di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler