jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu telah menyepakati banyak hal terkait pilpres.
Di antaranya disepakati hanya terbuka bagi partai politik. Dengan demikian, nantinya tidak ada pasangan calon presiden independen seperti pada pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA: Agus Harimurti Yudhoyono Bakal Moncer, tapi Sabar Ya
"Pemilu itu kan rezim parpol, jadi parpol yang berhak mengusung calon presiden. Tak ada capres independen,"ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (29/5).
Menurut Tjahjo, dalam rapat yang digelar Rabu (24/5) lalu juga ada enam fraksi yang mengusulkan agar surat suara tidak hanya memuat gambar dan nama pasangan calon presiden tapi juga memuat logo partai politik pengusung.
BACA JUGA: Menunggu Sosok Mengejutkan di Pilpres 2019
Keenam parpol tersebut masing-masing PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional, NasDem, dan Hanura.
Usulan itu sama dengan keinginan pemerintah. Sementara empat fraksi lainnya menolak penggunaan lambang parpol di surat suara. Yaitu Partai Demokrat, PKB, PKS, dan PPP.
BACA JUGA: Tiga Nama Ini Sepertinya Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi
Selain itu, rapat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu juga menyetujui perlu ada tahapan yang panjang jika pilpres hanya diikuti calon tunggal.
Hanya dua fraksi yang diketahui menolak usulan yang terkesan mempersulit kehadiran calon tunggal. Yaitu PDI Perjuangan dan Partai NasDem.
Menanggapi hal tersebut, Tjahjo mengaku usulan bukan mempersulit. Namun bertujuan untuk mengantisipasi, jika nantinya pilpres hanya diikuti calon tunggal.
"Saya kira usulan itu untuk mengantisipasi. Seperti dulu (dalam,red) revisi UU Pilkada pemerintah dan DPR kan tak berpikiran (akan ada) calon tunggal. Karena itu antisipasi (perlu,red) seandainya calon tunggal, kan bisa saja ada orang kuat borong semua parpol," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Reklamasi Teluk Jakarta Senjata untuk Menghantam Jokowi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang