jpnn.com - JAKARTA -- Sidang pembacaan vonis majelis hakim terhadap mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak berlangsung lancar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/9).
Pasalnya, sistem audio di ruang sidang berulangkali mengalami kerusakan. Akibatnya suara hakim yang tengah membacakan amar putusan untuk Atut pun tidak terdengar oleh pengunjung sidang maupun awak media massa.
BACA JUGA: Peran 2 Anggota Polri yang Ditangkap Malaysia Masih Belum Jelas
Meski tak terdengar, majelis hakim tetap membacakan pertimbangan-timbangan dalam kasus dugaan korupsi di pengurusan pilkada Lebak di MK tersebut.
Belum usai kerusakan itu, pengeras suara dalam sidang juga beberapa kali terganggu dan menimbulkan suara nyaring sehingga beberapa kali hakim harus menghentikan pembacaan putusan. Beberapa pengunjung sidang pun terlihat menggerutu akibat kerusakan tersebut.
BACA JUGA: NasDem Minta Relawan tak Recoki Pemerintahan Jokowi
Tak jelas penyebab kerusakan sistem audio di ruang sidang tersebut. Namun, setelah petugas memperbaiki letak kabel pengeras suara, sistem audio pun kembali normal. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Politisi PAN Dorong Pansus Pilpres Cepat Terbentuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Paling Lantang Suarakan Pembentukan Pansus Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi