Sepasang Kekasih Digiring ke Mapolsek, Kasusnya Berat, Bukan Mesum

Senin, 25 Juli 2022 – 20:07 WIB
Sepasang kekasih yang tepergok berbuat dosa mencuri motor di warkop kawasan Kembang Kuning berujung dihajar warga. Foto: Dok. Polsek Tegalsari.

jpnn.com, TEGALSARI - Polisi membeberkan kejahatan yang dilakukan sepasang kekasih, JR (23) dan NM (21).

Sejoli itu ternyata kerap beraksi mencuri sepeda motor warga Surabaya.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar

Aksi terakhir mereka di sebuah warung kopi di Jalan Kembang Kuning.

Kapolsek Tegalsari AR Dwi Nugroho menyebut ada sepuluh lokasi kejadian yang menjadi tempat pencurian kedua penjahat tersebut.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih di Makassar Menyimpan 7 Janin di Kotak Makanan, Inisialnya?

Dia memerinci lokasinya, mulai di Jalan Gunungsari, Jalan Dinoyo, Jalan Bratang, lima lokasi di kawasan Gubeng, Tambaksari, dan yang terakhir di warkop Kembang Kuning.

"Rata-rata motor yang dicuri adalah jenis Honda Beat," kata Dwi menambahkan, Senin (25/7).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif MK Membunuh 2 Wanita di Dalam Rumah, Astaga!

Pencurian yang kesepuluh tersebut membuat pasangan ini tertangkap oleh warga.

Massa yang emosi lantas mengamuk dan melampiaskannya kepada para penjahat.

Setelah mendapat bogem mentah dari warga, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun barang bukti yang disita dari aksi pencurian itu berupa kunci T dan motor Honda Beat bernopol L 6496 AAA.

Sejoli tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopda Muslimin Kabur, Jenderal Dudung Bergerak dan Turunkan Tim Intelijen TNI


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler