jpnn.com, BANYUASIN - Kapolsek Rambutan AKP Subagio mengungkap kasus pembunuhan dua wanita bernama Hendri dan Mei di Kompleks Dreams Lands Meritai, Kabupaten Banyuasin pada Senin.
Menurut Subagio, dugaan motif yang melatari pelaku bernama MK (28) membunuh dua wanita tersebut ialah dendam atau asmara terlarang.
BACA JUGA: Kopda Muslimin Kabur, Jenderal Dudung Bergerak dan Turunkan Tim Intelijen TNI
“Pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Subagio menjaskan, Senin (25/7).
Berdasarkan identifikasi petugas kepolisian, dari tubuh kedua korban pembunuhan mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepala.
BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar
“Keduanya diduga dibunuh dengan menggunakan kunci roda mobil, di bagian kepala sebelah kanan."
"Saat ditemukan, kedua korban masih berada di dalam kamar rumah,” ungkap dia.
BACA JUGA: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Praktisi HAKI Angkat Suara
AKP Subagio menjelaskan kedua korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk dilakukan visum et repertum.
Polisi saat ini juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut kedua korban menjalin hubungan terlarang, lesbian. (oganilirco/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Beristri 2, CI Pacari Janda dan Sikat Bocah, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha