Sepekan Kasus AKP ZA, Apa Kabar Terbarunya? Kombes Syarhan: Bakal Kena Sanksi Tegas

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:25 WIB
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat. Foto: Humas Polres Way Kanan

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perselingkuhan AKP ZA, oknum Polri di Polres Waykanan.

Dia menegaskan pemeriksaan terhadap perwira polisi yang digerebek warga tengah berduaan di rumah selingkuhan akan dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA: Irjen Hendro Keluarkan Telegram Khusus AKP ZA, Langsung Dicopot!

"Pimpinan akan memberikan keputusan sanksi secara maksimal, pemeriksaan juga harus dilakukan secara maksimal. Jadi rekan-rekan kalau tanya gimana-gimana sanksinya, saya kan belum melakukan pemeriksaan secara maksimal," katanya.

Syarhan menyatakan penanganan ini berbeda dengan pidana umum.

BACA JUGA: Satu Lagi Pelaku Video Syur Berdurasi 15 Detik Ditangkap Polisi, Ini Perannya

"Ini menyangkut masalah internal Polri. Yakinlah rekan-rekan, saya tidak akan menutupi permasalahan ini. Karena permasalahan ini sudah menjadi konsumsi publik. Saya enggak pernah menutupi. Kalau saya bilang proses, ya proses!" tegasnya.

Sanksi tegas dan keras, kata Syarhan, akan diberikan. "Namun, ya tadi, kalau sanksi harus maksimal harus dilakukan pendalaman secara maksimal," ungkapnya.

BACA JUGA: Detik-Detik AKP ZA dan Istri Perwira Digerebek Warga, Ada Teriakan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya.

Hal itu ia ungkapkan terkait penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan, di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.

Pernyataan maaf disampaikan Teddy di sela-sela perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di GSG Pesat Gatra, Polres Way Kanan, Jumat 24 Juni 2022.

“Apa yang saat ini ramai diberitakan benar adanya dan oknum polisi inisial ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung, yang sekarang menanganinya," ucapnya.

Atas kejadian itu pula, ia telah mengambil langkah dengan menunjuk Plh. (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara.

Di mana, AKP ZA yang terlibat dalam peristiwa yang viral belakangan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way kanan.

Penunjukan Plh berlanagsung sembari menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

“Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnyaa kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan," ucapnya.

Ia pun meyakini perbuatan tersebut tidak akan terulangan kembali. Yakni dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Sekarang mari kita berikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini hingga jelas dan valid. Selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” imbuh Teddy.(*/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler