Sepekan Ramadan, 372 PMKS di DKI Ditertibkan, Ada PSK, Pengemis hingga Waria 

Kamis, 14 April 2022 – 15:23 WIB
Satpol PP DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menertibkan 372 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama sepekan Ramadan atau mulai 6-13 April 2022. 

“Penertiban dilakukan sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di Jakarta terutama pada masa bulan puasa dan antisipasi menjelang Idulfitri,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Kementan Pastikan Pastikan 12 Bahan Pangan Pokok di Daerah Ini Aman Hingga Lebaran

Dia memerinci para 372 PMKS yang ditertibkan itu terdiri dari 214 gelandangan atau pengemis, 11 PSK, dua waria, 61 pengamen, 12 ‘pak ogah atau pengatur lalu lintas’, 46 manusia gerobak.

Kemudian 11 orang manusia robot, lima manusia silver, enam pedagang asongan dua anak punk, dan 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA: Bukber Sepuasnya dan Kue Lebaran Super Terjangkau di Aston Imperial Bekasi, Yuk Sikat

Setelah ditertibkan, mereka kemudian diberikan tes swab Covid-19 dari petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

PMKS ini selanjutnya dibawa ke sejumlah panti sosial yang ada.

BACA JUGA: DanaRupiah Bagikan Ratusan Hidangan Berbuka Puasa

Kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan hingga Idulfitri sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman kota Jakarta. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahan Onani di Siang Hari, Batalkah Puasa Kita?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PMKS   DKI   PSK   pengemis   waria   penertiban   Satpol PP DKI Jakarta   Ramadan  

Terpopuler