Sepekan Tak Pulang, Apriyanita Diduga Diculik Terkait Persoalan Bisnis Jual Beli Mobil

Selasa, 15 Oktober 2019 – 22:06 WIB
Polisi saat memeriksa sejumlah saksi terkait Apriyanita yang diduga diculik di Polda Sumsel. foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Apriyanita, 50, yang dilaporkan hilang sejak Rabu (9/10) sekitar pukul 19.00 WIB lalu hingga kini masih dalam pencarian Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terakhir melihat dan mengetahui keberadaan korban. Diduga Apriyanita menjadi korban penculikan dalam bisnis jual kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Pernyataan Jenderal Andika Soal Nasib Karier Prajurit TNI yang Dihukum karena Ulah Istri

Sebelum dilaporkan menghilang, korban sempat menghubungi saudara perempuannya berinisial Fe.

Menurut Fe, di balik telpon korban sempat meminta dirinya untuk menunggu karena ada yang ingin dibicarakan. “Tunggu sebentar, ada yang nak aku omongi sama kau,” terang Fe menirukan pembicaraan korban saat memberikan keterangan kepada tim penyidik.

BACA JUGA: Ina Yuniarti, Si Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

Saat itu, Fe menambahkan korban ingin menemui Lurah karena ingin meminta tanda tangan. “Setelah itu dia (korban) tidak bisa dihubungi lagi,” tandasnya.

Pihak keluarga terus melakukan pencarian keberadaan korban dan mencari keterangan dari saksi-saksi yang terakhir melihat keberadaan korban. Ada saksi yang melihat korban menumpang mobil Toyota Innova warna hitam bersama seorang laki-laki yang diduga berinisial Yd.

BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!

Menurut saksi lagi, Yd sempat turun dari mobil dan meminta korban untuk menunggu karena ada yang ketinggalan. Korban sempat masuk ke rumah, sementara mobil tadi berputar-putar di sekitar rumah korban.

Malah ditambahkan Fe, ia juga sempat memperoleh informasi sebelum kejadian, 26 Agustus 2019 lalu, dari rekening bank Mandiri milik korban ada bukti transfer uang sebesar Rp145 juta ke rekening bank Mandiri atas nama Ytr dengan laporan transaksi mobil.

Diduga kuat korban dalam penguasaan seseorang dan hingga saat ini korban belum bisa ditemukan. Informasinya lagi, korban sempat menggadaikan SK pegawainya untuk mendapatkan uang Rp200 juta untuk usaha jual beli mobil dan sempat mendapat keuntungan sebesar Rp 80 juta.

BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Penginapan Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alfiani mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Sabar saja, untuk ini masih menyelidiki kasus tersebut ,” terang Yustan kepada awak media singkat.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler