Sepekan, Tiga Poket Sabu Masuk Lapas

Sabtu, 26 April 2014 – 14:37 WIB

jpnn.com - TENGGARONG - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sepertinya bukan barang asing. Dalam sepekan saja, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Tenggarong, mendapati tiga poket sabu-sabu.

Temuan pertama, dua poket sabu-sabu seberat 10 gram senilai Rp 15 juta. Kedua satu poket senilai Rp 500 ribu. Dan terakhir ditemukan lagi pada Jumat (25/4).

BACA JUGA: Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Sangat Tinggi

Sandi Sugianur (21), penghuni lapas, kedapatan memiliki narkoba. Ketika digeledah, kristal memabukkan itu ditemukan di saku celananya.

Dia dipergoki petugas sekitar pukul 11.00 Wita kemarin. Narapidana ini baru menjalani masa hukuman 1 tahun dari vonis 4 tahun 6 bulan atas kasus hukum yang sama yakni narkoba.

BACA JUGA: Ada 40 Kuburan di SMK Anyer

Ketika diinterogasi petugas, pemuda bertato di pundak tersebut tampak tak menyesali perbuatan. “Saya minta bantuan kepada teman karena keluarga tak ada yang besuk,” kata pemuda yang tinggal di Jalan Loa Ipuh, Gang Nusa Indah ini.

Sabu-sabu itu, lanjut dia, diantar teman berseragam dinas pada Selasa (22/4). Menurut rencana, sabu-sabu hendak dinikmati bersama teman-teman di dalam sel.

BACA JUGA: Tambahan Penghasilan Ngadat, Kinerja PNS Menurun

“Teman saya bilang, barang ini bisa dijual untuk beli makan. Tapi uangnya tak dipakai semua,” ujar pemuda kurus ini.

Sebelumnya, pada Selasa (22/4) sore, petugas Lapas Tenggarong berhasil menggagalkan penyelundupan  10 gram sabu-sabu atau bernilai Rp 15 juta. Barang itu masuk dari bungkusan pembesuk di dalam kotak bekas rokok.

“Sepengetahuan kami, belakangan ini 1 gram sabu-sabu dipasarkan paling murah Rp 1,5 juta. Kami juga berusaha memburu pelaku yang datang menitipkan paket makanan berisi sabu-sabu,” kata seorang petugas Sat Reskoba Polres Kukar yang datang ke Lapas Tenggarong.

Sabtu (5/4) lalu, kasus serupa terungkap petugas lapas. Seorang warga binaan berstatus narapidana berinisial Ha (18) bermaksud mengantarkan bingkisan kepada napi perempuan, Be (28). Namun sesuai ketentuan, Ha tidak bisa memberikan bingkisan itu kepada Be.

Bingkisan untuk napi perempuan dari warga binaan yang lain harus diserahkan kepada petugas jaga. Sesuai prosedur, petugas jaga di blok perempuan memeriksa paket untuk Be. Belakangan, petugas curiga dengan sebungkus kopi bubuk dalam kemasan plastik. Kemasan plastik kopi bubuk itu terlihat sudah dibuka kemudian dilem lagi. Ketika dibuka, diperoleh sebuah bungkusan plastik kecil berisi barang yang diduga sabu-sabu.

Kalapas Klas II B Tenggarong Muhammad Iksan mengatakan, sepanjang lapas masih dihuni tahanan dan narapidana kasus narkoba, mustahil tak disisipi pihak luar memasukan barang haram.

“Jika ada temuan narkoba, tetap kami lanjutkan dengan berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya. (adw/fel)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Siap Mati Bela Perda Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler