jpnn.com - MEDAN - Tertunggaknya penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan terakhir membuat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Medan mengeluh.
Salah seorang PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan mengatakan pemberian TPP ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Dimana setiap bulan dirinya menerima sekitar Rp1,3 juta.
BACA JUGA: Ormas Siap Mati Bela Perda Miras
Namun sejak dua bulan terakhir uang TPP belum disalurkan."Saya berharap TPP itu disalurkan dengan segera, karena banyak keperluan yang dibutuhkan," ujar PNS Golongan 3 C ini.
Pria yang identitasnya dirahasiakan itu menambahkan, PNS di Disdik Medan saat ini sedang sibuk mencari uang tambahan karena belum disalurkannya TPP.
BACA JUGA: Bayi Berkepala Dua Akhirnya Meninggal
Malah, informasi yang diterimanya penyaluran TPP lambat atau cepat akan segera dihapuskan. "Sebagai staf biasa, penyaluran TPP itu memang sangat saya harapkan," keluhnya.
Penyaluran TPP, lanjut dia, biasanya dilakukan setiap pertengahan bulan. Selain itu penyaluran juga bisa dilakukan per tiga bulan. "Kadang setiap bulan, ada juga penyalurannya setiap tiga bulan sekali," bebernya.
BACA JUGA: Gus Ipul: Tol Pandaan-Malang Segera Tuntas
Senada, Pejabat Eselon III di Pemko Medan menambahkan, penyaluran TPP membuat kinerja PNS menjadi menurun.
"Kalau sudah bicara soal uang, ketika dikaitkan dengan kinerja memang susah. Sedikit banyak tertunggaknya TPP membuat kinerja PNS menurun," katanya.
Namun dirinya enggan memberikan komentar banyak tentang alasan belum terbayarnya TPP, karena itu bukan wewenangnya. "Kalau itu langsung tanya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mereka yang lebih berhak memberikan penjelasan," tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum menyayangkan terlambatnya penyaluran TPP membuat kinerja PNS menurun.
Menurutnya, sebagai abdi negara kinerja PNS tidak boleh menurun hanya karena belum terbayarnya TPP. "TPP ini kan baru ada beberapa tahun, sebelum TPP ada PNS juga diwajibkan bekerja secara maksimal, jadi tidak bijak ketika kinerja menurun hanya karena uang tersebut belum disalurkan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris BPKD Kota Medan, Sulpan mengatakan penyaluran TPP tersendat karena keuangan kas daerah tidak mencukupi.
Uang memang ada di kas sebesar Rp180 miliar lebih, tapi itu sudah ada peruntukannya yang lebih prioritas.
Dia juga belum bisa memastikan mengenai waktu penyaluran TPP bakal dilakukan, karena penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum juga direalisasikan.
"Kalau DBH sudah dibayar, TPP bisa kita salurkan dan begitu sebaliknya," urainya.
Sulpan menuturkan, Pemko Medan menganggarkan TPP di tahun 2014 karena keuangan daerah dianggap mampu. Namun pada kenyataan saat ini, kas yang ada tidak cukup membayar TPP yang sudah tertunggak selama dua bulan.(dik/azw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Wako Gorontalo Jadi Tanggung Jawab KPU-Kemendagri
Redaktur : Tim Redaksi