Seperti ini Cara KKP Dorong Peralihan Alat Tangkap kepada Nelayan

Kamis, 27 Juli 2017 – 14:14 WIB
Para nelayan pengguna cantrang saat melaut. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel).

Hal ini dilakuka untuk memfasilitasi permodalan nelayan eks alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ke perbankan.

BACA JUGA: Bu Susi: Kapal Bukti Kejahatan, gak Boleh Dilelang!

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, tahun ini KKP akan membuka Gemonel tersebut di beberapa titik secara intensif.

“Sudah ada sekelompok nelayan yang minta restrukturisasi kredit. Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017 nanti," ujar Sjarief.

BACA JUGA: KKP Susun PM Pengendalian Impor Garam

Selain itu, untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan.

Adapun 15.800 kapal akan diukur dengan estimasi 50 persen dari jumlah tersebut, memiliki izin dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pelindo III Targetkan Akhir 2017 Seluruh Pelabuhan Terapkan Sistem IBS

“Karena kapal eks cantrang ini diduga semuanya markdown. Jadi proses pergantian alat maupun mencari sumber permodalan, pemasaran dan sebagainya harus berbasis pada ukuran sebenarnya. Karena itu, KKP dengan Kemenhub secara intensif sudah bergerak ke daerah-daerah tadi. Kira-kara kapal yang diukur ulang 15.800, sedangkan kapal yang sudah diukur ulang berjumlah 11.480 kapal," jelas Sjarief.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelindo III Sosialisasikan Aplikasi IBS untuk Permohonan Sandar Kapal


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler