jpnn.com, JAKARTA - PT Pelindo III Tanjung Wangi, melakukan sosialisasi kepada pihak eksternal terkait pengenalan proses bisnis aplikasi Integrated Billing System (IBS).
Para pengguna jasa kepelabuhanan Pelindo III tak perlu lagi datang ke kantor untuk mengajukan permohonan sandar kapal.
BACA JUGA: Permohonan Sandar Kapal di Pelindo III, Kini Cukup Gunakan Aplikasi
Kini cukup dengan menggunakan aplikasi IBS, dengan alamat Web: anjungan.pelindo.co.id, para pengguna jasa kepelabuhanan sudah bisa mengajukan permohonan sandar kapal.
"Aplikasi IBS ini merupakan sebuah platform sistem informasi pelayanan jasa pelabuhan berbasis online yang mudah diakses oleh pengguna jasa kepelabuhanan di manapun dan kapanpun," ujar General Manager Pelindo III Tanjung Wangi, Edy Sulaksono.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari 19 Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Pelayaran seperti, PT Pelni, Pertamina, Djakarta Lloyd, dll.
BACA JUGA: Masih Banyak Pemilik Kapal yang Tunda Ukur Ulang Armadanya
"Dalam uji coba aplikasi IBS, tidak ditemukan kendala dalam pengoperasiannya dan aplikasi tersebut cukup kompatibel untuk diakses dengan menggunakan segala jenis gadget," jelasnya.
Enam pilar yang menjadi unggulan pelayanan berbasis teknologi informasi IBS, yakni E-Regristration, E-Booking, E-Payment, E-Billing, E-Care dan E-Tracking.
Beberapa manfaat dari penerapan sistem IBS antara lain transparansi biaya, efisien penggunaan kertas, kemudahan tracking dalam permohonan serta pelayanan. Selain itu pengguna jasa bisa mengetahui jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya.
Untuk memberikan kemudahan bertransaksi dalam pembiayaan serta pembayaran, Pelindo III Tanjung Wangi telah bekerjasama dengan beberapa bank, di antaranya Bank Jatim, Mandiri, serta BNI.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Masih Ada 4.320 Kapal Lagi yang Belum Diukur Ulang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bantu Percepatan Proses Pengukuran Kapal Ikan
Redaktur & Reporter : Yessy