Seperti Ini Cara Menteri Yasonna Pacu Ditjen AHU Menyusun Rencana Program Kerja

Jumat, 17 Januari 2020 – 21:10 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta. Foto dok humas Ditjen AHU

jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof.  Yasonna H. Laoly membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sebagai unit eselon I dengan layanan publik terbanyak di Kemenkumham, yakni 97.

BACA JUGA: Yasonna: Nikmat Mana Lagi yang Kau Dustakan

Ditjen AHU juga merupakan garda terdepan dalam usaha peningkatan peringkat EODB baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama dalam layanan pendirian badan usaha, jaminan fidusia, pendaftaran kurator dan penunjukan kurator negara dalam menangani kepailitan.

“Ditjen AHU juga memiliki peran besar dalam mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja dan kemudahan berusaha dalam bentuk omnibus law. Khususnya dalam klaster kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMK, yaitu pembentukan badan usaha pedesaan (Bundes) dan badan hukum perseorangan,” kata Yasonna, Kamis (17/1).

BACA JUGA: Kunjungi Pameran Rempah, Yasonna Dorong Kepala Daerah Daftar Indikasi Geografis

Peningkatan peringkat EODB dan penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja, kata Yasonna, bisa membuka keran investasi baik dari luar maupun dalam negeri. Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyederhanaan alur pengesahan PT, peningkatan validitas produk hukum melalui digital signature yang tersertifikasi dan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui aksesi Konvensi Apostille.

“Kami juga bisa mempertimbangkan untuk mengadopsi model law yang akan mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja. Seperti UNCITRAL model law terkait secured transactions, small micro enterprises (SMEs) dan cross border insolvency,” ujarnya.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Ancam Anak Buahnya

Dia menjelaskan peningkatan intensitas arus investasi di Indonesia merupakan hal penting, namun peningkatan tersebut juga harus dibarengi dengan usaha ensuring security agar Indonesia tidak dimanfaatkan oleh para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT).

Salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

“Dalam waktu dekat ini tim assessor MER FATF akan melaksanakan on site visit. Untuk itu, Ditjen AHU perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi rekomendasi FATF yang diimplementasikan dalam 46 rencana aksi,” tegas Yasonna.

Dia meminta aksi yang menjadi tanggung jawab Ditjen AHU seperti terkait dengan Mutual Legal Assistance (MLA), pembinaan dan pengawasan notaris serta regulasi Badan hukum termasuk pengawasan Beneficial Ownership (BO).

Selain itu, Indonesia melalui Ditjen AHU juga perlu menguatkan kerjasama dengan negara anggota konvensi anti korupsi (United Nations Convention Against Corruption), konvensi tindak pidana terorganisir (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime) dan Drugs Convention.

Selain itu, Yasonna menjelaskan bahwa Ditjen AHU perlu serius mengembangkan sistem teknologi informasi (IT) dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan yang ada di Ditjen AHU sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan tersebut ditunjang dengan bandwidth (jaringan) yang lebih baik.

Lebih jauh, Yasonna menyampaikan saat ini Kemenkumham dalam proses merealisasikan kebijakan pemerintah melalui persiapan alih tugas jabatan struktural menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Salah satu tahapan yang sedang dilakukan adalah  pengusulan JFT baru seperti analis hukum, mengingat masing-masing unit eselon I memiliki karakteristik yang spesifik, maka silahkan setiap unit membuat JFT yang sesuai dengan karakteristiknya.

Sementara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengatakan kegiatan ini tidak hanya sekadar menjadi forum untuk merefleksikan kinerja Ditjen AHU selama tahun anggaran 2019, melainkan juga akan dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran ide dan gagasan untuk menyusun Action Plan Ditjen AHU Tahun Anggaran 2020.

Penyusunan action plan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh sasaran program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal termasuk peningkatan kemampuan ASN.

"Diharapkan dengan adanya keterlibatan seluruh pihak dalam kegiatan Rapat Kerja ini, sinergitas pelaksanaan Program AHU di tahun 2020 dapat semakin meningkat, sehingga setiap program kerja dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, efisien dan strategis dalam mencapai tujuan dalam hal ini, termasuk pembentukan JFT kurator keperdataan, JFT PPNS, JFT Notariat, dan JFT Fidusia," tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler