Seperti Ini Cara NKM Masuk & Mencuri di Apotek Kulon Progo, Lihai

Jumat, 03 Desember 2021 – 11:11 WIB
Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian di sebuah apotek, Kamis (2/12). Foto: Humas Polres Kulon Progo

jpnn.com, KULON PROGO - Polres Kulon Progo mengamankan NKM (35), pelaku pencurian di sebuah apotek.

Aksi pencurian yang dilakukan NKM dilakukan pada 17 November kemarin.

BACA JUGA: Tempat Pijat Plus-Plus Menyediakan Perempuan Muda

Dalam melakukan aksinya, pelaku memanjat tembok apotek dan masuk melalui genting yang dibuka.

"Kemudian masuk dari langit-langit dengan penerangan ponsel milik pelaku," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (2/12).

BACA JUGA: Begini Jadinya Nekat Maling Motor di Tangerang, Sukurin

Pelaku yang berhasil masuk ke apotek lalu mencongkel loker penyimpanan uang menggunakan obeng.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek Pengasih didapatkan bukti yang cukup untuk menangkap NKM.

Polsek Pengasih dibantu Buser Polres Kulon Progo memburu pelaku ke Cirebon, Jawa Barat.

Namun, polisi yang tiba di alamat dimaksud tidak menemukan pelaku. Menurut informasi warga, pelaku pergi ke Ciamis,.

NKM akhirnya diamankan di Ciamis untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pengasih.

Akibat perbuatannya, NKM dijerat Pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (mcr25/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler