Seperti Ini Hasil Kajian DRD DKI Jakarta Periode 2018-2022

Rabu, 04 Desember 2019 – 10:18 WIB
Dewan Riset Daerah (DRD) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) 'Masa Depan Jakarta, Pasca2024' di Sekretariat DRD Jakarta. Foto dok DRD Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan Masyarakat Propinsi DKI Jakarta pada 2024 siap melepas status ibu kota negara (IKN) ke propinsi lain. Hal ini sesuai arahan dan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Wilayah Jakarta saat ini dan di masa depan tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis. 

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tuntaskan Dulu Masalah Papua, Baru Bahas Pindah Ibu Kota

Pasalnya, saat ini pertumbuhan ekonomi Jakarta sudah lebih tinggi dibandingkan daerah daerah lainnya. Tingkat Pendidikan dan kualitas sumberdaya manusia Warga Jakarta dan daerah sekitarnya  relative lebih maju dan lebih baik.

Ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis serta keberadaan Lembaga Pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas.

BACA JUGA: Sebegini Alokasi Anggaran Pindah Ibu Kota Tahun 2020

Hal tersebut disampaikan, Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) Eman Sulaeman Nasim, usai menjadi pembicara di acara Fokus Group Discussion (FGD) 'Masa Depan Jakarta, Pasca 2024' di Sekretariat DRD Jakarta.

Acara FGD dibuka Ketua DRD DKI Jakarta Prof Dr Kemas Ridwan Kurniawan. Pembicara lain yang hadir antara lain Wakil Kepala Lembaga Penelitian Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI Khoirrunofik, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Ruli Riza.

BACA JUGA: Kabar Gembira Untuk PNS yang Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru

Kemudian Ketua Komisi I DRD DKI Isro Samiharjo, Ketua Badan Pekerja (BP) DRD DKI Emir Riza Avialda, para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Propinsi DKI Jakarta, perwakilan Kadin dan Inkindo. Acara FGD tersebut dipandu moderator Khiarul Ishak Mahadi.

“Berdasarkan hasil kajian DRD DKI, Jakarta sangat siap mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, melepas status Ibu Kota negara atau IKN.  Di masa depan Jakarta dapat  menjadi daerah yang mandiri, menjadi  pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan dan pusat riset kreatif dan inovatif berskala internasional," kata Eman.

Selain itu, Jakarta bisa lebih maju dari pada Singapura asal dipersiapkan dari sekarang.

"Singapura punya infrastruktur yang baik tapi pangsa pasarnya sedikit. Jakarta selain memiliki infrastruktur,  sudah dikenal masyarakat dunia, penduduknya saat ini mencapai 10, 5 juta jiwa di waktu malam. Dan di waktu siang mencapai 13 juta jiwa. Itu pasar yang luar biasa yang akan mendukung Jakarta menjadi salah satu pusat ekonomi dan bisnis serta riset  dunia” papar Eman.

Namun, meski saat ini infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan bisnis sudah tersedia, aparat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap harus terus menyediakan berbagai infrastruktur yang dirasa masih kurang sekaligus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang mengarah dan mendukung Jakarta menjadi pusat bisnis, ekonomi dan riset di tingkat internasional.

Salah satunya adalah penyediaan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan vokasi dan melanjutkan pembangunan dan pengadaan angkutan massa tidak sebidang seperti MRT dan LRT yang dapat menghubungan selain wilayah Jakarta itu sendiri juga kantung kantung pemukiman di wilayah sekitarnya.

“Jakarta bisa menjadi pusat riset internasional, selain karena Jakarta sudah memiliki berbagai Lembaga penelitian seperti BPPT, dan LIPI Jakarta juga  memiliki Lembaga penelitian Biomolucular/ Mikrobiologi Eijkman serta  perguruan tinggi berkualitas bukan hanya di tingkat nasional juga internasional. Selain UI masih ada Lembaga Pendidikan tinggi swasta antara lain  Universitas Bina Nusantara atau Binus yang jug amasuk perguruan tinggi terbaik dunia,” papar dosen mata kuliah Komunikasi Publik Politekik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Dari segi kependudukan dan ketenagakerjaan, menurut hasil kajian yang dilakukan DRD DKI Jakarta, saat ini pengangguran di DKI Jakarta didominasi lulusan sekolah menengah khususnya sekolah menengah kejuruan.

Dalam waktu empat tahun ke depan, sebelum status ibu kota negara pindah ke Kalimantan, sekaligus dalam rangka memproyeksikan Jakarta sebagai kota Jasa, sebaiknya pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi meningkatkan kuliatas lulusan SMK sekaligus lebih banyak mengarahkan  di bidang jasa, seperti jasa pariwisata, tata boga, perhotelan, juga keuangan atau otomotif.

Sehingga lulusan mendukung pada keberadaan Jakarta sebagai kota jasa sekaligus bisa lebih banyak terserap di dunia kerja berkala internasional.

“Sedangkan untuk bidang investasi, Pemerintah Provinsi harus mulai melakukan investasi di bidang teknologi yang ke depannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus membuat warga dan masyarakat senang membayar pajak dan pemasukan lainnya ke pemerintah provinsi Jakarta.

Seperti investasi pengadaan alat dan teknologi di bidang keuangan dan perpajakan. Sehingga pajak pendapatan/ retribusi daerah dan pajak pelayanan di setiap hotel,  dan restoran tidak lagi bersifat manual," jelasnya.

"Tapi berapa konsumen yang bayar ke setiap hotel dan restoran sudah otomatis masuk ke kas daerah. Demikian juga pajak/ restribusi di bidang parkir. Pembayaran lewat manual sudah harus ditinggalkan. Semua harus cashless. Pembayaran manual banyak ‘menguap’nya. Karena itu, pemerintah harus segera melakiukan investasi di bidang teknologi termasuk teknologi keuangan, retribusi atau perpajakan jika tidak ingin ada kebocoran di bidang pendapatan daerah,” papar Eman.

Meski Jakarta sangat siap menjadi daerah khusus ekonomi dan riset internasional, Jakarta saat ini belum bisa mandiri terutama dari segi sumberdaya alam.

Jakarta masih sangat bergantung dengan daerah sekitar seperti Bogor Bekasi dan Cianjur. Kebutuhan pangan dan sayuran serta buah buahan Jakarta masih dikrim dari daerah sekitarnya.

Demikian juga kebutuhan air minum. Serta pembuangan sampah. Karena itu, Jakarta masih harus terus menjalin kerja sama dengan  pemerintah daerah sekitarnya.

Ditambahkan oleh Eman, kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan atau masukan dalam pembuatan undang undang ibu kota yang baru.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler