jpnn.com - SAMBAS – Narkoba masih bebas masuk di perbatasan Indonesia-Malaysia. Terbaru, jajaran Polres Sambas dan Polsek Sajingan, Kalimantan Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu.
Total, ada enam kilogram yang diamankan aparat. Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia melalui pintu perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
BACA JUGA: Siap-siap, Operasi Dimulai Hari Ini
Berdasar informasi, selain enam paket paket SS dan sekitar 40 ribu butir paket ekstasi, dua tersangka berinisial RN dan DN ikut diamankan.
Sebuah mobil bernopol KB 1464 AI yang dikendarai dua kurir narkoba itu juga diamankan. SS dimasukkan ke dalam boks pengeras suara untuk mengelabui petugas pos perbatasan agar lolos pemeriksaan. Namun, usaha tersebut gagal.
BACA JUGA: Cabuli Bocah SD, Pak Guru Dituntut 8 Tahun Penjara
Sebab, mereka adalah TO (target operasi) Polda Kalimantan Barat. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan karena pemburuan terhadap pemilik SS dan ekstasi itu juga masih berlangsung.
Kapolres Sambas AKBP Sunario saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar, Selasa (28/6) siang membenarkan penangkapan tersebut. ''Temuan narkoba ini akan diekpos Kapolda di Mapolda Kalimantan Barat,'' ucapnya. (edo/mam/jos/jpnn)
BACA JUGA: Mau Mudik apa Tawuran, Kok Bawa Senjata Tajam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Bayi Disiksa Sampai Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi