jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sebelas pimpinan ormas kepemudaan lintas agama pada Rabu (5/3) menyikapi berbagai persoalan intoleransi yang terjadi belakangan ini baik di dalam maupun luar negeri. Di antaranya persoalan pelarangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara serta konflik bernuansa SARA di India.
Adapun sebelas Organisasi Kepemudaan Lintas Agama yaitu GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI.
BACA JUGA: Bertemu Wakil Menag, Pemuda Katolik Tegaskan Tolak Praktik Intoleransi di Indonesia
Berdasarkan siaran pers yang diterima JPNN, pimpinan Ormas kepemudaan lintas agama selanjutnya menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, menyatakan keprihatinan atas konflik bernuansa SARA yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Kami meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Survei LSI: Pemerintahan Jokowi Punya Modal Besar Atasi Intoleransi
Kedua, mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan. Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah.
Ketiga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan persoalan konflik bernuansa SARA yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan. Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa.
BACA JUGA: Pemuda Katolik Kalbar Ajak Masyarakat Memerangi Radikalisme dan Intoleransi
Keempat, mendukung Pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran dan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Kelima, mengajak semua Anggota dan Pengurus GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, GAMKI, dan organisasi kepemudaan lainnya di pusat maupun daerah untuk menjalin persaudaraan, saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencegah terjadinya konflik, mendorong koeksistensi serta menjaga kebebasan beribadah dan kerukunan bagi setiap pemeluk agama di Indonesia.
Pernyataan sikap ini kami sampaikan di Jakarta, 4 Maret 2020
Kami yang bertandatangan di bawah ini :
Organisasi Kepemudaan Lintas Agama
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto
Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa
Ketua Umum DPN Peradah, I Gede Ariawan
Ketua Umum DPP Gemabudhi, Bambang Patijaya
Ketua Umum DPP Gema Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi
Ketua Umum PP Gemaku, Kris Tan
Ketua Umum DPP IPTI, Ardy Susanto
Ketua Umum DPP Gemapakti, Asmat Susanto
Ketua Umum PP Pemuda Nahdlatul Wathan, Muhammad Halqi
Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik
Redaktur & Reporter : Friederich